Percepat Aksesi Jadi Anggota Penuh OECD, Menko Airlangga Terbang ke Paris – Page 3

Percepat Aksesi Jadi Anggota Penuh OECD, Menko Airlangga Terbang ke Paris – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Untuk mempercepat proses aksesi Indonesia menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan kunjungan kerja ke Paris, Prancis pada 3-5 Maret 2025.

Salam kunjungan ini, Menko Airlangga memiliki misi memperkuat integrasi ekonomi Indonesia dengan perekonomian global dan mempercepat upaya keluar dari jebakan negara dengan pendapatan menengah (middle-income trap). 

Dalam kunjungan ini, Menko Airlangga dijadwalkan bertemu dengan sejumlah pejabat, yaitu:

Menteri Ekonomi, Keuangan, serta Kedaulatan Industri dan Digital Prancis Eric Lombard
Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann
Duta Besar Australia
Duta Besar Jepang
Duta Besar Belanda
Duta Besar Inggris
Duta Besar Polandia
Duta Besar Irlandia
Duta Besar Jerman
Duta Besar Prancis
Duta Besar Korea Selatan.

Selain itu, Menko Airlangga juga dijadwalkan menjadi pembicara pada UNESCO World Engineer’s Day dengan topik peran insinyur dalam merancang kebijakan untuk pembangunan berkelanjutan.

“Pertemuan ini menegaskan komitmen Indonesia dalam melaksanakan reformasi struktural yang diperlukan agar sejalan dengan standar OECD. Pertemuan dengan Sekjen OECD diperlukan untuk membahas langkah lanjutan terkait proses aksesi Indonesia, terutama penyampaian Initial Memorandum Indonesia pada Pertemuan Dewan OECD Tingkat Menteri pada Juni 2025,” ujar Menko Airlangga dalam keterangan tertulis, Selasa (4/3/2025).

Proses aksesi Indonesia ke OECD melibatkan proses evaluasi yang mendalam terkait aspek tata kelola ekonomi dan tata kelola publik, serta kemampuan, kapasitas, dan engagement, dan juga peran di tataran regional dan global dari Indonesia terhadap ekonomi dunia.

“Saat ini Pemerintah Indonesia sedang dalam tahap merampungkan dokumen Initial Memorandum untuk menilai kesesuaian antara kebijakan, regulasi, dan standar Pemerintah Indonesia terhadap instrumen OECD,” terang Menko Airlangga.