Peraturan Wali Kota Disepelekan, Tarif Parkir di Blitar Djadoel Rp5 Ribu

Peraturan Wali Kota Disepelekan, Tarif Parkir di Blitar Djadoel Rp5 Ribu

Blitar (beritajatim.com) – Peraturan tarif parkir yang ditetapkan Wali Kota Blitar untuk event Blitar Djadoel 2025 ternyata tidak diindahkan oleh para juru parkir. Meskipun Pemerintah Kota Blitar telah menetapkan tarif resmi sebesar Rp2 ribu untuk sepeda motor, para juru parkir di sekitar lokasi acara masih menarik tarif Rp5 ribu seperti tahun sebelumnya.

“Tadi saya ditarik parkir Rp5 ribu, padahal kemarin katanya sudah turun 2 ribu,” ujar Jazuli, warga Trenggalek yang datang berkunjung ke Blitar, Kamis (19/06/2025).

Yang mengejutkan, karcis yang diberikan para juru parkir tersebut juga mencantumkan tarif Rp5 ribu, bertolak belakang dengan kebijakan resmi dari Pemkot Blitar. Hal ini memicu keluhan dari sejumlah pengunjung, karena dinilai memberatkan dan tidak sesuai aturan.

“Gimana ya, seharusnya kan tetap Rp2 ribu tapi kok justru 5 ribu rupiah,” lanjut Jazuli.

Sebelumnya, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau yang akrab disapa Mas Ibin, menegaskan bahwa tarif parkir resmi untuk acara Blitar Djadoel 2025 adalah Rp2 ribu untuk sepeda motor dan Rp3 ribu untuk kendaraan roda empat. Kebijakan ini, menurutnya, telah disepakati sebagai bentuk pelayanan ramah kepada masyarakat.

“Acara Jadul dan Soekarno Coffee Fast alhamdulillah sudah kita teken Rp2 ribu, Rp3 ribu tarifnya normal,” ujar Mas Ibin.

Tarif ini juga jauh lebih murah dibanding tahun lalu, di mana tarif parkir mencapai Rp5 ribu untuk motor dan Rp7 ribu untuk mobil, mengikuti ketentuan parkir insidentil yang diberlakukan sebelumnya. Kini, kebijakan tersebut tidak lagi digunakan.

Mas Ibin mengimbau para juru parkir untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi menciptakan kenyamanan pengunjung. Ia juga meminta masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan dan melaporkan jika menemukan pelanggaran tarif parkir di lapangan.

“Dengan seperti itu nanti tinggal praktek di lapangan, apakah di lapangan teman-teman jukir menarik sesuai dengan ketentuan atau tidak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pemkot akan terus bersikap adaptif dan responsif terhadap masukan masyarakat demi penyelenggaraan acara yang tertib dan berpihak pada rakyat.

“Jadi ke depan insyaallah kami akan adaptif dan responsif sesuai dengan keinginan masyarakat dan tentunya di lapangan harus dilakukan,” pungkasnya. (owi/ian)