Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom mengungkapkan intensitas perang dagang antara AS dan China berpotensi meningkat sejalan dengan terpilihnya Donald Trump untuk kedua kalinya sebagai presiden Amerika.
Meski kedua negara yang bersitegang, Indonesia berpeluang menangkap relokasi perusahaan-perusahaan di China dan sekitarnya yang terkena dampak perang dagang tersebut.
Ekonom Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menyampaikan bahwa dua industri, yakni tekstil dan produk tesktil (TPT) dan logam dasar paling berpotensi masuk ke Tanah Air.
“Pabrik tekstil di Vietnam itu berpeluang untuk relokasi ke Indonesia. Kemudian industri yang terkait dengan logam dasar dan turunannya [penghiliran]. Itu komoditas yang benar-benar direkstriksi Amerika Serikat, salah satunya baja. Sehingga Indonesia juga dapat menangkap peluang itu,” ujarnya, Senin (11/11/2024).
Meski industri TPT tengah ‘babak belur’, Heri melihat industri TPT dari luar negeri masih dapat masuk, tetapi khusus yang berorientasi ekspor sehingga tidak mengganggu industri dalam negeri.
Harapan investasi yang masuk dari relokasi tersebut tidak dapat langsung terwujud. Heri menilai saat ini industri dalam negeri masih menghadapi beberapa persoalan internal.
Mulai dari daya saing, lahan, biaya energi, listrik, upah buruh, hingga biaya logistik. Sementara perusahaan multinasional kebanyakan mencari negara-negara yang biayanya relatif kompetitif.
“Kalau kita mau menangkap peluang, maka biaya-biaya yang terkait dengan infrastruktur yang harus dibenahi. Kita harus bisa menyiapkan semacam paket kebijakan untuk menangkap itu,” tuturnya.
Membaca Peluang Pasar
Menurut Ahmad, perusahaan-perusahaan besar juga mempertimbangkan peluang pasar di tempat tujuan relokasinya.
Salah satunya, keberadaan perjanjian dagang antara Indonesia dan Eropa dalam Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Melalui kebijakan ini, memungkinkan produk-produk dari Indonesa untuk masuk ke ranah Eropa tanpa bea masuk.
Tanpa perjanjian dagang tersebut, saat ini produk-produk Indonesia yang masuk ke Eropa dikenakan tarif 16% hingga 20%.
Maka dari itu, penyelesaian perundingan IEU-CEPA akan menjadi penentu bagi perusahaan multinasional memarkirkan pabriknya di Indonesia. Sayangnya, saat ini proses tersebut belum menemukan titik terang khususnya perkara kebijakan produk bebas deforestrasi atau European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR).
“IEU CEPA itu menjadi senjata untuk menarik investor asing. Khususnya yang sektor-sektor yang sudah siap, seperti TPT,” lanjutnya.
Sebelumnya pun, persoalan IEU-CEPA sempat disinggung oleh 15 investor asal Taiwan—yang berencana merelokasi pabriknya ke RI—saat menghadap Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Di mana pengusaha tersebut selama ini mendapatkan keuntungan dari investasi di China dan Vietnam. Sementara Vietnam memiliki keuntungan dalam ekspor ke ranah Eropa karena telah memiliki perjanjian mengenai Free Trade Agreement (FTA).
Berkaca pada ‘perang dagang’ AS-China sebelumnya, sejak 2019, Indonesia menerima relokasi dan diversifikasi investasi dari 58 perusahaan senilai US$14,7 miliar yang berasal dari AS, Eropa, dan Asia, menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Meski demikian, Prabowo dalam Asta Cita miliknya, mendorong peningkatan daya saing dan iklim investasi di Indonesia, khususnya di sejumlah sektor prioritas seperti hilirisasi SDA, investasi berbasis riset dan inovasi, investasi berorientasi ekspor, serta sektor pendidikan dan kesehatan.