Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Perampokan di Hotel Telaga Ngebel, Ada 63 Adegan Rekonstruksi

Perampokan di Hotel Telaga Ngebel, Ada 63 Adegan Rekonstruksi

Ponorogo (beritajatim.com) – Ada 63 adegan dalam rekontruksi kasus perampokan atau pencurian dengan kekerasan di hotel Harmoni di kawasan wisata Telaga Ngebel Ponorogo. Dibutuhkan waktu sekitar 3 jam untuk tersangka YN (35), warga Desa Kemiri Kecamatan Jenangan melakukan adegan demi adegan yang membuat pemilik hotel Kasmirah (60) terluka berlumuran darah.

Dimulai dari awal tersangka masuk hingga keluar hotel. Dilanjutkan dengan adegan terakhir, yakni membuang  barang bukti, jaket dan pisau di kawasan telaga.

“Kita hari ini melakukan rekonstruksi terkait kasus 365, yang ber-TKP di hotel Harmoni di kawasan Telaga Ngebel,” kata Kasatreskrim polres Ponorogo, AKP Ryo Perdana, Senin (13/11/2023).

Pyo menyebutkan bahwa adegan 18 hingga 43 merupakan adegan dimana tersangka melaksanakan aksi perampokan tersebut. Mulai dari adegan kekerasan dengan menggunakan pisau yang disiapkan dari rumahnya. Dalam kesempatan itu, Ryo mengaku belum bisa mengungkapkan fakta baru pasca rekonstruksi.

“Kita lakukan rekonstruksi ini guna menemukan fakta baru, namun apakah ada fakta baru, akan kita infokan lebih lanjut,” katanya.

Dalam rekonstruksi itu, korban Kasmirah yang saat ini belum sembuh benar itu, diperankan oleh keponakannya sendiri bernama Dian Pirwaningtyas. Di sela-sela rekonstruksi itu, Dian bercerita bahwa bibinya sudah mulai membaik. Bahkan sejak minggu lalu, korban sudah dibawa pulang ke rumah dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Moewardi Solo.

“Alhamdulillah semakin membaik, korban juga bisa diajak komunikasi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil meringkus perempuan inisial YN, tersangka perampokan dengan kekerasan di salah satu hotel di kawasan wisata Telaga Ngebel Ponorogo. Ingin memiliki perhiasan milik korban dan terlilit hutang, menjadi motif tersangka yang berumur 35 tahun itu, nekat melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap pemilik hotel tersebut, yakni yang bernama Kasmirah.

“Kejadian pencurian dengan kekerasan itu terjadi di kamar hotel Harmoni. Dengan korban merupakan pemilik yang saat itu sedang bekerja menjaga hotelnya,” ungkap Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko.

BACA JUGA:

Perempuan Perampok di Hotel Ngebel Ponorogo Ternyata Terlilit Utang

Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan itu, setalah 4 hari kejadian. Pengungkapan kasus ini, menurut Wimboko berkat kerjasama pihak kepolisian dengan masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian perkara (TKP). Masyarakat memberikan informasi-informasi, dan selalu ditindaklanjuti untuk didalami. Hingga akhirnya petugas menarik kesimpulan, tersangka mengarah kepada YN, yang merupakan warga Kecamatan Jenangan.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat sekitar yang ikut bekerjasama untuk mengungkap kasus ini,” katanya. [end/but]