Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Perampok di Kediri Rudapaksa Korban di Hadapan Calon Suami

Perampok di Kediri Rudapaksa Korban di Hadapan Calon Suami

Kediri (beritajatim.com) – Satreskrim Polres Kediri Kota menemukan fakta baru dalam kasus perampokan dan pencabulan yang dilakukan DR warga Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Dari hasil penyelidikan petugas, perampok berusia 33 tahun itu tidak hanya mencabuli remaja putri yang sedang pacaran di kawasan GOR Joyoboyo Kediri, melainkan melakukan aksi serupa pada calon pengantin.

Bahkan, perampok yang sudah keluar masuk bui tersebut ternyata pernah rudapaksa korban di hadapan calon suaminya serta merampas barang-barang berharga korban.

Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama mengatakan, peristiwa buruk itu dialami GT (17) remaja putri asal Mojo, Kabupaten Kediri dan calon suaminya MHN (19).

Awalnya, pada Selasa 14 November 2023 pukul 21.00 WIB kedua korban bermain ke GOR Joyoboyo. Mereka mengendarai sepeda motor.

Saat berada di tengah jalan kembar GOR Joyoboyo bagian timur, MHN menghentikan sepeda motornya. Dia bermaksud untuk buang air kecil.

Disaat ulah pelaku yang sudah membuntuti menghampiri korban. Pelaku menodongkan pisau ke arah korban dan meminta supaya mereka ikut bersama pelaku.

Selanjutnya, mereka bertiga menuju ke area makam di sebelah selatan GOR Joyoboyo. Di tempat itulah pelaku minta supaya kedua korban melepaskan pakaiannya dan berbuat asusila.

Setelah itu, pelaku menyuruh korban masuk ke dalam area persawahan lalu mencabulinya. Selesai melakukan perbuatan tersebut, pelaku mengambil barang milik korban berupa uang tunai, perhiasan, 2  unit ponsel dan 1 unit sepeda motor Honda Beat.

“Kini pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Nova, pada Kamis (14/12/2023).

Petugas melakukan tindakan terukur terhadap pelaku. Pasalnya, saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha kabur dari petugas.

Diberitakan sebelumnya, perbuatan DR warga Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri kelewat batas. Pria 33 tahun itu merampok dan mencabuli anak dibawah umur. [nm/ted]