Surabaya (beritajatim.com) – Penyidik KPK memeriksa tiga ruang kerja dan empat handphone pegawai saat penggeledahan Kantor KONI Provinsi Jawa Timur, hari Selasa (15/4/2025).
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KONI Jawa Timur, Muhammad Nabil, setelah belasan Penyidik KPK meninggalkan KONI; dengan membawa beberapa berkas hasil sitaan.
“(Yang digeledah KPK) Ruang bendahara, Ruang Renggar (Perencanaan dan penganggaran), (dan) Sekretariat gitu saja,” terang Nabil di Kantor KONI Jatim, Selasa (15/4).
Nabil menjelaskan, selain tiga ruangan yang digeledah, ada empat buah Handphone (HP) milik pegawai yang diperiksa, yakni HP milik dua orang pengurus KONI dan dua staf.
Penggeledahan KPK di Kantor KONI Jawa Timur (dok. Rama Indra/beritajatim.com)
“Diperiksa handphone-handphonenya, kemudian ada beberapa flashdisk yang memang diperlukan, untuk mengkonfirmasi atau menindaklajuti data-data yang ada, berdasarkan apa yang dibawa (oleh KPK) lewat hard copy,” jelas Nabil.
Diberitakan sebelumnya, penggeledahan KPK di Kantor KONI Jatim selama tujuh jam, sejak pukul 09.00 WIB, smapai 15.57 WIB sore. Penyidik KPK mengamankan beberapa berkas dokumen, diantaranya adalah dokumen – dokumen semasa kepengurusan KONI Jatim tahun 2017 – 2022, SK penggunaan uang, SK Covid – 19, SK permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021 dan lain lain.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mengungkap dugaan korupsi dana hibah Pokmas di Jawa Timur.
“Beberapa berkas (yang disita KPK) SK keputusan waktu Covid-19, SK keputusan waktu penggunaan uang, SK pengurus. Kemudian, waktu permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021. Berarti permohonannya (PON) itu, di tahun 2020,” kata Ketua KONI Jatim, Muhammad Nabil. [ram/but]
