Blitar (beritajatim.com) – Penyanyi dangdut Icha Chellow mangkir dari pemanggilan Satreskrim Polres Blitar Kota. Pelantun lagu Iclik Cinta itu tidak menghadiri pemeriksaan Satreskrim Polres Blitar Kota dengan alasan sakit.
Padahal Icha Chellow seharusnya mendatangi Polres Blitar Kota bersama Mala Agatha dan rumah produksi lagu Iclik Cinta. Ketiganya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait video clip lagu Iclik Cinta dengan latar Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Bung Karno yang dilaporkan ke polisi oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
“Sudah kita periksa kemarin sama manajernya terus penyanyi satunya itu (Icha Chellow) gak bisa hadir karena sakit jadi kami jadwalkan kembali untuk pemeriksaan yang bersangkutan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, Senin (17/3/2025).
Icha Chellow sendiri merupakan penyanyi lagu Iclik Cinta bersama Mala Agatha. Kedua penyanyi tersebut dan rumah produksi lagu Iclik Cinta itu kemudian dilaporkan ke polisi, usai menggunakan Perpusnas Bung Karno sebagai latar video clip nya.
Pelapor Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Blitar. Dari kajian GMNI Blitar, penggunaan Perpusnas Bung Karno sebagai latar dalam musik video ini berpotensi melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pasal 66 dalam undang-undang tersebut melarang segala bentuk tindakan yang dapat merusak atau mengurangi nilai penting dari cagar budaya, baik secara fisik maupun nonfisik.
Dari situlah kemudian penyanyi dan rumah produksi lagu Iclik Cinta dilaporkan ke Polres Blitar Kota. Kini Mala Agatha dan rumah produksi telah dimintai keterangan sementara Icha Chellow masih akan dijadwalkan ulang karena mangkir dari pemanggilan.
“Kita jadwalkan Rabu atau Kamis ini,” tegasnya.
Mangkirnya Icha Chellow dari pemanggilan ini mendapatkan berbagai reaksi dari warga. Mayoritas warga berharap Icha Chellow bisa hadir dan memberikan klarifikasinya usai membuat gaduh lewat video clip lagunya.
“Ya seharusnya sebagai warga negara yang baik harusnya dia datang memenuhi pemanggilan, sebagai bentuk pertanggungjawaban, tapi kalau misal benar sakit ya bisa dilakukan pemanggilan ulang,” Aziz, warga.
Sejauh ini Polres Blitar Kota sendiri telah melakukan klarifikasi terhadap 5 orang yang berkaitan dengan lagu Iclik Cinta. Polisi pun kini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. [owi/beq]
