Bisnis.com, JAKARTA — Pembatalan rencana pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 dinilai akan berdampak luas terhadap ekonomi nasional. Utamanya dalam menggaet investasi hijau yang saat ini diincar investor global.
Manajer Program Transformasi Sistem Energi Institute for Essential Services Reform (IESR) Deon Arinaldo mengatakan, industri dan perusahaan dengan target menggunakan energi baru terbarukan (EBT) 100% pada 2040 akan meninjau ulang investasi di Indonesia.
“Mereka akan tinjau ulang investasi maupun ekspansi fasilitas yang ada, toh sistem kelistrikan Indonesia akan didominasi fosil yang tidak selaras dengan aspirasi industri korporat ini,” kata Deon kepada Bisnis, Jumat (5/12/2025).
Risiko investasi dan ekspansi perusahaan EBT disebut akan memengaruhi target pertumbuhan ekonomi 8%, mengingat realisasi investasi berperan penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih besar dari tahun sebelumnya.
Pembatalan pensiun dini PLTU juga menunjukkan bahwa komitmen pemerintah berkurang jauh untuk transisi energi, meskipun Presiden Prabowo Subianto cukup ambisius berbicara transisi yang cepat di forum internasional.
“Padahal upaya dan biaya yang dialokasikan untuk ini sudah hampir 3 tahun oleh pihak terkait yaitu PT SMI, ADB, pemilik Cirebon, termasuk juga PLN sudah alokasikan waktu dan biaya untuk assess dampaknya,” jelasnya.
Dia juga menilai pembatalan rencana tersebut akan membuat upaya transisi energi makin berat karena pemangku kepentingan akan makin ragu untuk mengambil keputusan investasi ataupun memberi dukungan ke Indonesia karena tidak konsisten.
Oleh karena itu, Deon melihat implikasinya akan banyak, selain dari kredibilitas pemerintah dan negara yang turun, manfaat dari pensiun dini PLTU juga tidak didapatkan, seperti pengurangan polusi udara dan berkurangnya dampak ke kesehatan dan produktivitas utamanya komunitas di sekitar PLTU
“Manfaat dari berkurangnya dampak negatif ke kesehatan serta berkurangnya subsidi ke fosil itu saja sudah jauh melebihi biaya pensiun PLTU,” tuturnya.
Untuk itu, IESR mendorong pemerintah untuk menindaklanjuti kembali upaya pensiun dini PLTU Cirebon-1 dengan mengukur ulang dampaknya mempertimbangkan faktor manfaat yang lebih luas seperti pengurangan polusi dan risiko aset terdampak.
“Serta penegasan Perpres 112/2022 untuk mendorong pensiun dini PLTU dan mengevaluasi regulasi yang mendukung penggunaan batu bara seperti DMO [domestic market obligation] dan DPO [domestic price obligation] dan menyusun strategi agar insentif itu ditiadakan lagi,” pungkasnya.
Adapun, pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1. Sebagai gantinya, pemerintah kini tengah mencari pembangkit listrik alternatif yang berusia lebih tua dan memiliki dampak lingkungan yang lebih berat untuk dipensiunkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa keputusan ini didasari oleh pertimbangan teknis. Menurutnya, PLTU Cirebon-1 masih memiliki masa operasional yang panjang dan telah mengadopsi teknologi yang ramah lingkungan dibandingkan pembangkit lawas lainnya.
“[PLTU] Cirebon itu salah satunya yang umurnya masih panjang, dan teknologinya juga sudah super critical, relatif itu lebih baik,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
Airlangga menyatakan bahwa program pensiun dini tidak dihentikan, melainkan dialihkan targetnya. Saat ini, sambungnya, PT PLN (Persero) tengah menyusun daftar (pipeline) PLTU pengganti yang dinilai lebih layak untuk disuntik mati lebih awal.
“Nanti dicarikan alternatif lain yang usianya lebih tua, dan lebih terhadap lingkungannya memang sudah perlu di-retire [dipensiundinikan],” tambahnya.
