Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Agama meluruskan soal kabar hanya 51 pesantren yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Prof Amien Suyitno menjelaskan bila isu tersebut benar, maka itu hanya sampel saja dari 42 ribu pesantren Se-Indonesia.
“Ya mungkin itu baru sampling, karena pesantren kita banyak. Bisa jadi betul tapi kalau sampling ya mungkin itu baru perwakilan yang dilakukan saat peninjauan,” kata Amien di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Amien memastikan, usai Presiden Prabowo memberi instruksi untuk mengevaluasi insiden di Ponpes Al Khoziny, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar melakukan langkah konstruktif terkait pesantren di Indonesia.
“Saya lihat Pak Menko juga langsung berkomunikasi dengan Pak Menteri Agama, Pak Prof. Kiai Nasaruddin, dan bahkan juga Pak Menko langsung berkomunikasi dengan Menteri PU Dody Hanggodo,” jelas Amien.
Kemenag juga akan rapat hari ini di Kantor Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo.
“Salah satu langkah jangka pendek yang akan dilakukan adalah memastikan, memetakan data pesantren yang berpotensi rusak berat, itu tentu akan menjadi prioritas jangka pendek,” ungkap dia.
“Saya di Direktorat Pendidikan Islam akan menyiapkan data itu, mapping. Kedua tentu akan ada langkah-langkah selanjutnya, termasuk langkah terkait IMB,” tutur dia.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB melakukan pencarian korban tewas, robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur selesai hari ini, Senin (6/10).
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3275496/original/082732800_1603376985-PESANTREN_ELBAYAN_3-ridlo.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)