Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan penipuan transaksi belanja dan fake call mendominasi penipuan berbasis digital di sektor jasa keuangan, dengan total kerugian untuk mencapai Rp11,1 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan penipuan transaksi belanja bahkan banyak menjerat masyarakat berpendidikan.
“Mereka menggunakan AI untuk melakukan fake call, kemudian melakukan social engineering, dan lain-lain. Ini juga sangat memprihatinkan,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut dalam acara Seminar Penguatan Perlindungan Konsumen melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang digelar Indonesia Fintech Society (IFSoc) pada Senin (1/12/2025) di Jakarta.
Kiki juga menyinggung maraknya penipuan berkedok hadiah maupun lowongan kerja yang kerap diterima masyarakat melalui pesan WhatsApp atau SMS.
Dia menilai aktivitas para scammer semakin masif, sehingga edukasi kepada masyarakat menjadi hal yang sangat penting.
Selain itu, Kiki menyoroti tren global love scam atau relationship scam yang kini menjadi perhatian regulator internasional.
Dia menjelaskan modus ini tengah merebak di berbagai negara seiring meningkatnya rasa kesepian di masyarakat, sehingga banyak orang mudah terjebak dalam penipuan berbasis hubungan personal tersebut.
“Jadi ini sangat luar biasa, bahkan ini masuk ke dalam bahasan khusus di pertemuan regulator-regulator di dunia terkait scam ini,” katanya.
Berdasarkan data OJK, penipuan transaksi belanja tercatat sebanyak 62.999 laporan. Total kerugian dari modus ini diperkirakan mencapai Rp11,1 triliun, dengan rata-rata kerugian Rp16,97 juta per kasus. Modus fake call menyusul dengan 38.498 laporan, menimbulkan kerugian sekitar Rp1,5 triliun dengan rata-rata kerugian Rp36,07 juta.
Modus lain yang banyak dilaporkan mencakup penipuan investasi sebanyak 24.139 laporan (kerugian Rp1,35 triliun, rata-rata Rp45,79 juta), penipuan kerja 21.283 laporan (kerugian Rp704,50 miliar), penipuan hadiah 17.481 laporan (kerugian Rp224,92 miliar), serta penipuan melalui media sosial 16.945 laporan dengan kerugian Rp573 miliar.
Adapun phising tercatat 15.633 laporan (kerugian Rp598,61 miliar), social engineering 10.475 laporan (kerugian Rp384,89 miliar), pinjaman online fiktif 5.469 laporan (kerugian Rp43,35 miliar), dan APK WhatsApp scam sebanyak 3.902 laporan (kerugian Rp136,98 miliar).
