Pengusaha Sambut Baik Kemudahan WNA Beli Properti RI

9 August 2023, 19:46

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah memberikan kemudahan bagi warga negara asing (WNA) untuk memiliki hunian di Indonesia. Hanya dengan modal paspor, WNA bisa membeli rumah atau apartemen.
Menurut Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida, kepemilikan WNA terhadap properti di Indonesia hanya dengan persyaratan paspor seharusnya bisa dipandang positif. Pasalnya, hal tersebut bisa meningkatkan nilai properti yang ada di Indonesia.
Sementara Pengamat Properti Anton Sitorus mengatakan selama ini, WNA terkendala regulasi untuk memiliki properti di Indonesia. Dengan adanya kemudahan yang diberikan pemerintah saat ini, diharapkan bisa membangkitkan sektor properti di Tanah Air serta pertumbuhan ekonomi.
Saksikan selengkapnya dialog Syafinaz Nachiar dengan Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida dan Pengamat Properti Anton Sitorus di Program Property Point CNBC Indonesia, Rabu (09/08/2023).

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi