Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan pungutan dan pajak di sektor telekomunikasi agar pengembangan jaringan generasi kelima (5G) di Indonesia dapat melaju lebih cepat.
Direktur Eksekutif ATSI Marwan O Baasir menegaskan 5G bukan sekadar teknologi baru, melainkan bagian dari peta jalan (roadmap) pengembangan jaringan yang tidak bisa dihentikan oleh operator. Menurutnya, keberlanjutan pembangunan jaringan menjadi keniscayaan seiring meningkatnya peran internet dalam kehidupan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi digital.
“Continuity-nya harus terjadi. Operator harus jalan di 5G,” kata Marwan ditemui usai talkshow bertajuk ‘Ancaman Kejahatan Digital serta Urgensi Registrasi Pelanggan Seluler Berbasis Biometrik Face Recognition’ yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama ATSI di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Namun, Marwan menilai terdapat dua tantangan utama yang dihadapi operator dalam mengakselerasi 5G, yakni model bisnis dan struktur biaya, khususnya terkait harga spektrum serta beban pajak dan pungutan.
Dia mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah yang di satu sisi menekankan pentingnya internet bagi masyarakat, tetapi di sisi lain masih membebani layanan tersebut dengan pajak yang tinggi.
Menurut Marwan, internet kini telah menjadi kebutuhan fundamental masyarakat sekaligus tulang punggung ekonomi digital nasional. Oleh karena itu, kebijakan fiskal seharusnya lebih berpihak pada perluasan akses dan peningkatan keterjangkauan layanan.
“Internet itu penting banget. Udah nomor tiga. Masa masih pajak terus sih? Pajak masih tinggi, gitu. Cukup lah ambil kemewahan pajak dari kuota-kuota internet ini,” ujarnya.
Dia menambahkan, pembebanan pajak yang berlebihan justru berpotensi menghambat adopsi layanan digital di masyarakat. ATSI pun mendorong agar kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor telekomunikasi diturunkan ke level yang lebih rasional.
Dia mengungkapkan, ATSI bersama sejumlah asosiasi lain telah mengusulkan penurunan PNBP dari kisaran 12,4% menjadi lebih rendah agar ruang investasi operator semakin longgar. Penurunan PNBP dinilai penting untuk mendorong percepatan pembangunan jaringan 5G.
“Iya lah, PNBP-nya turunin lah, gitu. [supaya lebih cepat] Iya kan? Di bawah 10%?” kata Marwan.
Di sisi lain, Marwan menyampaikan bahwa operator masih menunggu kepastian pemerintah terkait dokumen dan jadwal lelang spektrum untuk 5G. Meski demikian, dia menilai pemerintah akan mempertimbangkan kondisi terkini, termasuk upaya pemulihan konektivitas di wilayah terdampak bencana di Sumatra dan Aceh.
“Mungkin pemerintah punya pemikiran sendiri, mungkin ditarik awal tahun kan. Saya rasa si pemerintah cukup bijak,” katanya.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan penetrasi internet 5G di Indonesia mencapai 32% dari total populasi pada 2030. Pada awal 2025, penetrasi 5G masih berada di kisaran 4%–5%, dan per Oktober 2025 baru mencapai sekitar 10% dari total populasi. Angka tersebut masih tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia yang penetrasi 5G-nya telah mencapai 80%.
Untuk mempercepat adopsi 5G, Komdigi menyiapkan lelang sejumlah pita frekuensi strategis, termasuk 700 MHz dan 2,6 GHz, selain pita 1,4 GHz. Pita 700 MHz merupakan frekuensi low band dengan jangkauan luas, sedangkan 2,6 GHz termasuk mid band yang menawarkan keseimbangan antara cakupan dan kapasitas. Kedua spektrum tersebut diharapkan menjadi katalis percepatan pembangunan dan pemerataan jaringan 5G di Tanah Air.
