Malang (beritajatim.com) – Perwakilan penghuni hotel dan apartemen Malang City Point (MCP) menolak asetnya dilelang. Mereka yang juga investor atas pembangunan gedung MCP khusus di wilayah hotel dan apartemen membentangkan spanduk penolakan.
“Kami para investor atas pembangunan gedung MCP khusus di wilayah pembangunan hotel dan apartemen adalah investor utama yang menyetor dana sejumlah Rp 62,5 Milyar (data PKPU) menolak dilelang secara keseluruhan aset ex MCP PT GML (dalam pailit ),”ungkap Slamet Supriadi selaku perwakilan pemilik hotel dan apartemen.
Dalam spanduk yang dibentangkan, bertuliskan, “Tanah dan bangunan ini milik investor utama, bila investor lain ingin mengambil alih melalui lelang, agar menghubungi PAGAR dan PERMICON”. PAGAR MCP Apartemen dan PERMICON (Perkumpulan Pemilik Condotel MCP) menolak adanya pelelangan aset ex MCP PT GML (Graha Mapan Lestari).
Dengan dilelangnya tanah dan bangunan secara keseluruhan seperti yang diumumkan di DJKN tanpa persetujuan dari investor utama, pihaknya menilai hal itu sebagai tindakan tidak prosedural tanpa etika dan perbuatan melawan hukum.
“Maka bagi pihak-pihak yang akan menguasai dengan cara apapun adalah wajib hukumnya untuk bersepakat dengan investor utama apalagi harga lelang jauh dibawah harga pasar,” jelas Slamet, Rabu (10/7/2024) di MCP.
Slamet menjelaskan pembeli apartemen sebagian sudah menghuni bahkan ada yang disewakan. Sedangkan pembeli atau investor condotel belum pernah diberi keuntungan sepeserpun.
Sengketa di Malang City Point (Foto: Dani Alifian/beritajatim.com)
“Lelang sebelumnya pembeli apartemen dan condotel tidak dimasukkan. Wong ga onok hubungane ambek bank dan atau lembaga finansial kok dimasukkan ke kreditur konkuren , itu dibeli cash atau tunai,” kata Slamet.
Dijelaskan pihaknya luas tanah objek yg disengketakan sebesar 8949 M2 dan luas bangunan 10 644 M2. Sementara itu, unit apartemen yang sudah terjual sebanyak 228 unit tersisa 2 unit, unit condotel terjual 91 tersisa 165 unit.
Slamet menyebut, setelah sekian lama dari pemilik tidak diberi haknya sesuai yang dijanjikan. “Simple tuntutan kami, hak keuntungan dan uang yang dibayarkan kontan itu kembali,” tegasnya.
Di lain sisi, Alfredy Daulat Prianto, Kurator Lelang, mengiyakan bahwa saat ini sedang terjadi proses lelang. Diketahui, pelelangan aset yang sudah berjalan empat kali ini memang tak pernah menyentuh harga pasar.
Pada lelang pertama, senilai Rp170 miliar, kemudian pada lelang kedua turun Rp136 miliar, lalu lelang ketiga naik menjadi Rp144 miliar. Sementara itu, pada lelang keempat yang sudah berjalan pada November 2023 ini, nilainya turun drastis menjadi Rp86 miliar. [dan/beq]
