Penggunaan Identitas Kependudukan Digital di Sampang Masih Minim

Penggunaan Identitas Kependudukan Digital di Sampang Masih Minim

Sampang (beritajatim.com) – Di Kabupaten Sampang, tingkat penggunaan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih jauh dari harapan. Dari sekitar 746 ribu penduduk wajib KTP, hanya sekitar 1 persen yang telah mengaktifkan aplikasi IKD mereka.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Nor Alam, dalam pernyataannya pada Jumat (24/10/2025).

“Masih kecil karena sebagian warga belum memiliki ponsel berbasis Android yang menjadi syarat utama,” ujarnya, menyebutkan salah satu alasan mengapa adopsi aplikasi IKD di Sampang masih rendah. Meskipun demikian, pihak Dispendukcapil terus berupaya mendorong warga untuk beralih dari sistem identitas fisik ke digital.

Salah satu langkah yang diambil oleh Dispendukcapil Sampang adalah dengan mengarahkan warga yang baru saja mencetak KTP elektronik untuk langsung melakukan aktivasi IKD. “Setelah proses pencetakan e-KTP, petugas kami langsung membantu warga melakukan aktivasi agar mereka bisa sekaligus memiliki versi digitalnya,” tambah Nor Alam.

Generasi muda, menurut Nor Alam, menjadi sasaran utama dalam memperluas penggunaan IKD. Mengingat anak muda pada umumnya sudah lebih familiar dengan teknologi, mereka diharapkan dapat menjadi pionir dalam penggunaan identitas digital.

“Anak muda Sampang diharapkan bisa menjadi pionir dalam penggunaan identitas digital. Mereka bisa membantu mengedukasi masyarakat sekitar,” harapnya.

Meskipun tantangan penggunaan aplikasi IKD masih cukup besar, dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan penerapan identitas digital di Sampang dapat semakin meluas. Terutama dengan melibatkan generasi muda yang sudah terampil dalam teknologi, peralihan ke sistem digital bisa lebih cepat tercapai. [sar/suf]