Penggerebekan Rumah Kontrakan di Jombang, Polisi Temukan 110 Batang Tanaman Ganja Dalam Pot

Penggerebekan Rumah Kontrakan di Jombang, Polisi Temukan 110 Batang Tanaman Ganja Dalam Pot

Jombang (beritajatim.com) – Polres Jombang mengungkapkan jaringan peredaran narkoba dengan menggagalkan aksi penyalahgunaan ganja di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, pada Senin (15/12/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial R (43), warga Surabaya, yang diduga terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, mengungkapkan bahwa penangkapan R merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya, di mana seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja telah ditangkap.

“Dari penangkapan tersebut, muncul nama R yang mengontrak rumah di Desa Mojongapit dan diduga kuat terlibat dalam bisnis peredaran ganja,” ujar Ardi dalam keterangan resminya.

Dalam penggerebekan ini, polisi menyita 110 batang tanaman ganja yang siap panen. Tanaman ganja tersebut ditanam dalam pot-pot dengan berbagai ukuran yang tersebar di sejumlah ruangan, termasuk kamar tidur dan dapur.

Bahkan, salah satu kamar yang digunakan untuk menanam ganja dirancang sedemikian rupa dengan dilengkapi pendingin AC untuk menjaga suhu tanaman tetap dingin, menunjukkan profesionalisme pelaku dalam menjalankan bisnis tersebut.

Selain tanaman ganja, polisi juga berhasil menyita ganja kering seberat 5,3 kilogram. Ardi Kurniawan menyebutkan bahwa pelaku telah menjalankan bisnis ilegal ini selama tiga bulan. “Penanaman ganja dilakukan dengan sangat profesional, dengan penggunaan alat pengatur suhu yang sesuai untuk mendukung pertumbuhan tanaman,” lanjut Ardi.

Sementara itu, R yang berambut gimbal langsung dibawa ke Polres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Jombang terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

Penggerebekan ini menunjukkan adanya penyalahgunaan tanaman ganja dalam skala yang lebih terorganisir dan profesional, yang selama ini mungkin sulit dideteksi oleh masyarakat umum. Polisi terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba di wilayah Jombang untuk menanggulangi peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat. [suf]