Pengerjaan Proyek Jalan dan Infrastruktur di Blitar Molor, Ini Penjelasan PUPR

Pengerjaan Proyek Jalan dan Infrastruktur di Blitar Molor, Ini Penjelasan PUPR

Blitar (beritajatim.com) – Semua proyek jalan dan infrastruktur di Kabupaten Blitar mengalami keterlambatan pengerjaan. Hingga akhir Mei tahun 2025 ini belum ada pengerjaan proyek jalan dan infrastruktur di Kabupaten Blitar.

Hamdan Zulkifli, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar membenarkan jika hingga pertengahan Mei ini masih belum ada pengerjaan proyek infrastruktur, baik jalan maupun drainase. Menurutnya saat ini, Dinas PUPR Kabupaten Blitar masih menunggu instruksi lebih lanjut Kepala Daerah serta hasil update konsolidasi terkait detail anggaran yang bisa digunakan untuk proyek infrastruktur.

“Kalau molornya sampai kapan kita belum tahu, kita menunggu petunjuk dari pimpinan yang jelas ini kan dampak dari efisiensi dari kemarin juga dan tidak hanya di PUPR semua OPD sama saja,” ungkap Hamdan Zulkifli, Rabu (21/5/2025).

Menurut Hamdan, keterlambatan atau molornya pengerjaan proyek fisik infrastruktur ini merupakan dampak dari efisiensi. Menurutnya efisiensi membuat Dinas PUPR melakukan sinkronisasi ulang terkait proyek jalan dan infrastruktur.

“Kalau ada yang diluncurkan di awal tahun kemarin itu karena sudah masuk dalam anggaran yang tidak terkena efisiensi,” tegasnya.

Pengerjaan proyek infrastruktur dan jalan di Kabupaten Blitar pada tahun ini memang lebih lambat dari tahun lalu. Pada tahun 2024 kemarin proyek infrastruktur Kabupaten Blitar sudah bisa dikerjakan pada bulan April, namun kini hingga bulan Mei masih belum ada kejelasan lagi.

Dinas PUPR Kabupaten Blitar pun belum bisa memastikan kapan proyek pengerjaan jalan dan infrastruktur bakal dijalankan. Pihaknya pun kini masih terus berkoordinasi dengan kepala daerah terkait hal itu.

“Hampir semua proyek molor yang tidak kena efisiensi itu kan hanya beberapa saja,” tegasnya.

Sebenarnya Dinas PUPR Kabupaten Blitar telah melakukan perbaikan jalan di beberapa titik. Namun diketahui dana yang digunakan untuk perbaikan jalan dan infrastruktur ini menggunakan anggaran yang bersumber dari Unit Reaksi Cepat (URC). [owi/beq]