Madiun (beritajatim.com) – Peristiwa Kecelakaan lalu lintas yang menimpa pengendara motor hingga menewaskan Rudy Setyo nugroho (29) di Jalan Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan pada Rabu sore (10/9/2025) menyeret perhatian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Madiun.
Menanggapi hal ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Madiun memberikan penjelasan.
Melalui Kabid Bina Marga PUPR, Anang Tri Cahyono, menyebut pembersihan pasir memang tidak masuk dalam metode pasca pengaspalan.
“Pasir tidak dibersihkan karena supaya mengikat pada celah aspal yang berongga. Biasanya pasir itu akan hilang dengan sendirinya. Baik karena sapuan angin pengendara atau kalau hujan terbawa air,” ujar Anang, Kamis (11/9/2025).
Terkait tidak adanya rambu peringatan di lokasi, Anang juga mengakui selama ini memang tidak ada kebiasaan pemasangan rambu begitu pekerjaan pengaspalan selesai.
Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Madiun Anang Tri Cahyono. (Foto: beritajatim.com/Rendra Bagus)
Dengan adanya peristiwa tersebut Anang akan mengevaluasi terkait prosedur pasca pengaspalan. Dia juga berjanji kedepan akan memasang rambu peringatan setelah pengaspalan selesai. Saat ditanya apakah sudah melayat ke rumah duka korban, ia menyebut masih menunggu petunjuk pimpinan.
Sementara itu, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun langsung turun tangan membersihkan ceceran pasir.
Kabid Kesiapsiagaan dan Pengendalian Bahaya Kebakaran Kabupaten Madiun, Ashari Darmawan, saat dikonfirmasi menyebut, pihaknya membersihkan pasir bekas perbaikan jalan itu atas permintaan masyarakat. Karena kondisi tersebut sangat berbahaya bagi siapapun yang melintasi terutama pengendara motor.
“Kami menerima permintaan warga yang melaporkan ada ceceran pasir di jalan. Kondisi itu memang sangat berbahaya bagi pengendara motor, jadi langsung kami bersihkan sepanjang 500meter,” jelas Ashari.
Tewasnya pengendara motor ini menimbulkan sorotan tajam terhadap prosedur pengerjaan jalan. Warga berharap ada evaluasi agar sisa material tidak lagi menjadi ancaman keselamatan pengguna jalan. (rbr/ted)
