Sumenep (beritajatim.com) – Hati-hati bagi para pengendara kendaraan bermotor yang sering menerobos lampu merah. Pelanggaran itu menjadi salah satu target prioritas polisi dalam pelaksaan Operasi Patuh Semeru 2024.
“Operasi ini memang difokuskan pada beberapa pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi, seperti tidak memakai helm, menerobos lampu merah, melawan arus, dan menggunakan handphone saat mengemudi,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso.
Pada Senin (15/7/2024), Polres Sumenep menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Patuh Semeru 2024. Operasi tersebut digelar selama 14 hari, mulai 15- 28 Juli 2024.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” terang Kapolres.
Ia juga meminta agar masyarakat Sumenep tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas di Sumenep dapat ditekan.
“Kalau pengendaranya tertib, lalu lintas jadi aman dan lancar. Kalau sudah begitu, angka kecelakaan lalu lintas ini bisa ditekan,” ujarnya.
Dalam Operasi Patuh Semeru 2024, ada beberapa target prioritas operasi. Diantaranya berboncengan lebih dari satu, berkendara melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan ranmor sambil menggunakan HP, menerobos lampu merah, dan berkendara melawan arus. [tem/beq]
