Gresik (beritajatim.com) – Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 di wilayah Kabupaten Gresik telah berakhir. Dari hasil operasi tersebut, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm mendominasi jenis pelanggaran.
Dalam dua pekan Operasi Zebra Semeru 2023 digelar, Satlantas Polres Gresik mencatat ada 6.529 pelanggar yang terjaring operasi. Jumlah tersebut diambil dari penindakan secara manual, Incar, maupun E-Tle.
“Pelanggaran yang paling sering ditemui yakni tidak menggunakan helm SNI. Serta melanggar aturan rambu-rambu lalu lintas,” ujar Kasatlantas Polres Gresik AKP Mulya Sugiharto, Selasa (19/09/2023).
Peraturan yang dimaksud lanjut dia, yakni laju kendaraan melawan arus, melanggar alat pemberi isyarat lalulintas (APIL). Bahkan, sebagian diantaranya dilakukan oleh anak berusia di bawah umur.
“Tentu sangat membahayakan. Bahkan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tutur Alumnus Akpol 2013 itu.
Meski demikian, kata Mulya Sugiharto, selama melakukan operasi, pihaknya tidak serta-merta memberikan sanksi tilang. Namun, terus berupaya melakukan himbauan dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran tertib berkendara.
“Tercatat, sebanyak 14.993 teguran simpatik dilayangkan terhadap para pelanggar. Upaya preventif dengan memberikan teguran. Berharap agar tidak melakukan pelanggaran lagi,” paparnya.
BACA JUGA:
Warga Sooko Gresik Sumringah Rumahnya Direhabilitasi Gratis
Selain berfokus pada pelanggaran, pihaknya juga berupaya terus menekan angka kecelakaan. Salah satunya dengan membagikan helm gratis kepada para pengendara.
“Pemberian helm SNI kepada penguna yang tidak memakai helm standar SNI sebagai simbol agar pengguna jalan lebih tertib dan terhindar dari kecelakaan yang fatal,” pungkasnya. [dny/but]