Pengemudi Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

25 March 2024, 17:37

TEMPO.CO, Jakarta – Polisi menetapkan JN, pengemudi Mitsubishi Pajero sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Jalan MH Thamrin, Jembatan Tokyo PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang.  Kecelakaan tragis Pajero Sport menyeruduk mobil towing yang hendak menaikan mobil Toyota Yaris itu menyebabkan dua korban tewas dan tiga korban luka. Menurut Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Aryono, JN dijerat 
pasal 310 ayat 4. “Dalam hal kecelakaan sebagaimana di maksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia di pidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun,” ujar Aryono, Senin 25 Maret 2024. Berkendara dalam Kondisi Mabuk Aryono mengatakan JN dalam kondisi mabuk saat menyeruduk mobil towing yang hendak menaikan mobil Toyota Yaris terjadi di Jalan MH Thamrin, Jembatan Tokyo PIK 2.  Menurutnya, saat itu JN dalam pengaruh alkohol. “Betul keterangan sumber informasi penyidik,” ujarnya Sabtu 23 Maret 2024. Namun, kata Aryono, hasil tes urine menyatakan JN negatif narkoba.  Iklan

Kecelakaan tragis itu menyebabkan dua orang tewas dan tiga luka-luka. Dua orang meninggal dunia itu adalah security yang tengah membantu menaikan mobil (towing) ARS (28 tahun) dan sopir mobil towing JF (37 tahun).  Sementara tiga security lain yang turut membantu T (31), JR (20), AG (34) dan sopir Pajero F (28) mengalami luka-luka parah dan dirawat di rumah sakit Tzu Chi PIK.Peristiwa kecelakaan itu terjadi pada Sabtu dinihari tadi,  sekitar pukul 01.30 WIB. Menurut Zain, insiden lakalantas tersebut terjadi di arah Apartmen Tokyo PIK 2 menuju kearah PIK 1.  Diduga karena kurang konsentrasi Pengemudi Pajero B-999-FNY pada saat melewati turunan jembatan, sehingga menabrak mobil towing yang tengah menaikan mobil Yaris dibantu sejumlah security. “Kondisi jalan arah jembatan Tokyo daerah PIK itu merupakan jalan turunan,” kata Zain. Pilihan Editor: Polisi Tangkap Pemuda di Karawaci Tangerang yang Aniaya Lansia Seperti Adegan Smackdown

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi