Surabaya (beritajatim.com) – Abdul Aziz, Pengemudi HRV yang menewaskan abang becak di Surabaya bernama Suparman ternyata dalam kondisi mabuk. Ia mengendarai mobil HRV untuk pulang usai mengantar keluarganya di Bungurasih.
“Jadi, pengemudi roda empat itu balik setelah mengantar keluarganya pulang dari Bungurasih, setelah balik saat melewati Jalan Basuki Rahmat tiba-tiba blank dan sadarnya saat mobil berhenti di trotoar,” ungkap Kanit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi.
Pengakuan dari AA, saat berkendara dia tidak sadar telah menabrak pengemudi becak dan pengendara motor. Dari hasil penyelidikan anggota Satlantas Polrestabes Surabaya, pengemudi mobil berjenis SUV warna abu-abu itu terlebih dahulu menabrak pengemudi becak, lalu menabrak sepeda motor milik ojek online (ojol).
“Untuk korban satu meninggal dunia itu pengemudi becak yang selanjutnya pengemudi roda dua itu mengalami luka ringan dan hanya rawat jalan,” jelasnya.
Menurut pengakuan pengemudi mobil, sebelum mengemudi dia mengonsumsi minum-minuman beralkohol di salah satu tempat hiburan malam. Sampai saat ini polisi masih menunggu hasil tes terkait penggunaan obat-obatan terlarang.
“Sesuai pengakuannya, habis pulang dari salah satu tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman beralkohol. Itu juga kami pastikan lewat tes laboratorium,” katanya.
Atas perbuatannya, Abdul Aziz akan dijerat dengan pasal 311 ayat 5 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana kurungan penjara 12 tahun dan denda Rp 24 juta.
Insiden kecelakaan terjadi di Basuki Rahmat, Surabaya, Kamis (02/01/2025). Dari kejadian itu, satu warga Jalan Kedung Anyar Surabaya, Suparman tewas saat bekerja mengayuh becak.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan plat nomor yang digunakan oleh Abdul Aziz selaku pemilik mobil ternyata palsu. Mobil yang dikendarai oleh Aziz memiliki plat M A DIT. Selain itu, Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki sopir HR-V juga sudah kadaluwarsa.
“Plat nomor aslinya L 1356 CAE atas nama Abdul Bari warga Surabaya, iya memang platnya tidak sesuai dengan STNK,” kata Arif Fazlurrahman.
Namun, Arif menegaskan jika mobil HRV itu memiliki surat-surat yang lengkap. Saat ini penyidik Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya masih melakukan penyelidikan. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan dan verifikasi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). (ang/ian)
