Pengelola Pasar Induk Caringin Urai Masalah Sampah Sejak Dulu

Pengelola Pasar Induk Caringin Urai Masalah Sampah Sejak Dulu

JABAR EKSPRES – Permasalahan sampah di Pasar Induk Caringin kerap dihadapi pengelola sejak belasan tahun lalu.

Kepala Seksi (Kasi) Kebersihan Pasar Induk Caringin, Yudi Haryanto menyebut, Circa 2009, masalah sampah yang ditimbulkan dari daun jati yang digunakan untuk membungkus ikan bandeng, pernah muncul sebagai fenomena sampah dari sumber yang timbul di pasar. Pihaknya secara tegas mulai melarang penggunaan daun jati itu.

“Kami ingin masalah sampah selesai di sumber. Kami melakukan bukan hari ini saja. Dulu ada pelarangan buang sampah daun jati pada 2009 di Pasar Caringin, sekarang enggak ada sampah dari penjualan ikan bandeng yang dibungkus daun jati,” akunya.

Dia menceritakan lagi perihal masalah sampah tempo lalu, pada tahun 2011, bikin larangan soal sampah sabut kelapa. Dinilai menambah timbulan sampah, maka pihaknya mendesak sabut itu dibawa ke daerah asal sampah. Selesai. Cerita ketiga, pada 2021 pihaknya membuat pelarangan buang Jerami.

“Dahulu bisa ada sampah jerami sampai dua truk. Pada 2023, TPA Sarimukti kebakaran. Kebayang kalau kami tidak melakukan pengurangan sampah dari sumber sampah sejak dulu,” imbuhnya.

BACA JUGA: Ujung Cerita Fenomena ‘Gurun Sampah’ Pasar Induk Caringin

Pengelola Sorot Peran Pemerintah

Dirinya pun balik menyoroti peranan pemerintah dalam menjawab masalah sampah perkotaan. Dia menilai pemerintah hadir dari segala tingkatan. Mulai dari setingkat kelurahan dan kecamatan.

Setidaknya mereka mampu memberi sarana atau lahan supaya bisa mengolah sampah secara mandiri. Sesuai kebutuhan lingkungan itu. Karena kalua setingkat kecamatan belum terselesaikan, maka masalah yang ditimbulkan terlalu besar.

Bukan tidak mungkin, warga yang nakal bakal sering membuang sampah sembarangan ke wilayah pasar. “Minimal setingkat lurah. Lahan dan populasi berapa? Sehingga butuh area sekian. Itu mau tidak mau harus disiapkan. Jika tidak sampah muncul di jalan,” tegasnya.

“Lalu tolong pemerintah hadir juga kalau ada pegiat sampah yang membuat pupuk dan lain-lain itu tolong hasilnya dibeli pemerintah. Supaya ada pegiat lain yang mau berbuat mengolah sampah menjadi produk,” ungkap Yudi.

Pihaknya juga menuntut supaya pemerintah segera memberi izin penggunaan lahan yang dijanjikan. Yudi menilai perlu ada percepatan terkait masalah perizinan lahan agar bisa cepat digunakan dan bisa segera melakukan pengolahan sampah secara mandiri.