Bangkalan (beritajatim.com) – Pria inisial S (45) warga Desa Parseh Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, diduga melakukan aksi pencabulan terhadap santrinya. Bahkan pesan whatsapp pelaku yang melakukan intimidasi terhadap korban tersebar di media sosial.
Diduga, S yang merupakan oknum pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Socah itu memaksa korban yang masih berusia 13 tahun menuruti nafsu bejatnya. Pelaku memaksa korban untuk datang ke rumahnya kala kondisi sepi.
Setibanya korban di rumah pelaku, korban dipaksa masuk ke dalam kamar. Di sana, pelaku mencium bibir dan meraba-raba tubuh korban. Aksi tersebut diduga terjadi sebanyak tiga kali.
Dalam pesan Whatsapp yang tersebar di media sosial, pelaku diduga mengancam dan menakut-nakuti korban akan melakukan tindakan. Hal itu dilakukan pelaku agar korban menuruti permintaannya.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo membenarkan adanya laporan tersebut. Meski begitu, pihaknya belum memberikan keterangan secara detail tentang kasus itu.
“Iya betul sudah kami terima laporan peristiwa dugaan cabul,” ujarnya, Jumat (25/10/2024).
Kini penyidik masih melakukan serangkaian penyidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
“Masih dalam penyelidikan, untuk update-nya nanti kami info. sementara korban saat ini satu orang,” pungkasnya. [sar/ian]
