Ponorogo (beritajatim.com) – Ada pemandangan tak biasa dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Jiono, korban penganiayaan yang direkayasa kematiannya akibat kecelakaan lalu lintas tunggal. Katemi (70), nenek korban juga ikut menyaksikan adegan demi adegan rekonstruksi yang dilakukan di jalan Desa Nglumpul Kecamatan Balong.
Katemi datang langsung ke tempat rekonstruksi dengan harapan bisa melihat wajah SU, tersangka yang menganiaya cucunya hingga meninggal dunia pada tanggal 6 April 2024 lalu itu. Dengan wajah yang dipenuhi kesedihan, Katemi mengungkapkan bahwa dirinya ingin keadilan ditegakkan dan tersangka mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Utang pati kudu dibayar pati (Hutang mati harus dibayar mati),” kata Katemi, ditulis Kamis (06/06/2024).
Katemi juga menceritakan bahwa saat ini, ibu dari Jiono tinggal bersamanya. Ibu korban mencoba untuk melanjutkan hidup setelah kehilangan anaknya tersebut. Meskipun masih satu desa, Katemi mengaku tidak kenal sama sekali dengan tersangka.
“Aku ora kenal karo seng mateni putuku (Saya tidak kenal dengan orang yang membunuh cucuku),” katanya.
Katemi mengenang, saat jasad korban tiba di rumah, Ia melihat badan cucunya itu penuh dengan luka-luka. Terutama luka-luka itu berada di sekitar wajah korban. Ia kembali menegaskan lagi bahwa keadilan dapat ditegakkan dan tersangka menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
“Raine memet (Wajahnya luka-luka). Hukumane yo pati (Hukumannya ya mati),” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Satreskrim Polres Ponorogo menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan Jiono (37), warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong. Peristiwa berdarah yang terjadi pada tanggal 6 April 2024 lalu itu, direkayasa seolah-olah korban meninggal akibat kecelakaan tunggal. Rekonstruksi ini melibatkan tersangka utama yakni berinisial SU, yang tidak lain juga teman korban.
Ada 50 adegan dalam rekonstruksi yang dilakukan di jalan di Desa Ngumpul Kecamatan Balong tersebut. Adegan pertama diawali dengan tersangka SU dengan 4 temannya yang salah satunya masih dibawah umur sedang pesta minuman keras di pertigaan jalan. Kemudian adegan tersangka cekcok dengan korban, hingga tersangka menganiaya korban hingga akhirnya meninggal dunia. Kemudian, tersangka dan teman-temannya itu merekayasa bahwa Jiono meninggal karena mengalami kecelakaan tunggal.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Ryo Perdana menyebut bahwa pelaksanaan rekonstruksi ini, untuk mengetahui alur kejadian secara rinci. Selain itu, juga untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam peristiwa yang akhir-akhir ini menggemparkan Desa Ngumpul itu.
“kita melaksanakan rekonstruksi, untuk mengetahui timeline setiap peristiwa kejadian tersebut, dan siapa saja yang terlibat,” ungkap AKP Ryo Pradana. [end/beq]
