Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pengamat Ungkap Sebab PSU Pilkada Magetan Mungkin Terjadi

Pengamat Ungkap Sebab PSU Pilkada Magetan Mungkin Terjadi

Magetan (beritajatim.com) – Pengamat politik Magetan sekaligus penggagas Local Government and Political Research Institute (Logopori), Muries Subiantoro, memberikan pandangannya terkait proses sidang terakhir di Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil Pilkada Magetan yang digelar pada 7 Februari 2025 lalu itu.

Menurutnya, ada beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan, terutama dalam melihat potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Jadi menurut apa yang saya amati proses sidang pembuktian saksi terakhir di MK, ada beberapa hal yang ingin saya berikan tanggapan sebagai pengamat politik,” ujar Muries, Senin (17/02/2025).

Muries mempertanyakan apakah hakim MK dalam permusyawaratan nantinya berani mengedepankan keadilan substansial. Ia menyoroti bahwa selisih suara dalam Pilkada Magetan sangat tipis, serta adanya rekomendasi PSU dari pengawas pemilu yang ternyata tidak dijalankan. “Ini sebenarnya potensi besar untuk bisa dilakukan PSU,” tambahnya.

Namun, ia juga menyesalkan bahwa jika PSU memang diperlukan, seharusnya sudah dilakukan beberapa hari setelah tanggal 27 November 2024. Ia melihat bahwa permasalahan Pilkada Magetan seperti “dilimpahkan” ke MK, padahal seharusnya bisa diselesaikan sejak awal jika penyelenggara pemilu bekerja secara profesional dan memahami aturan dengan baik.

Menurutnya, potensi PSU tergantung pada perspektif hakim MK. Jika MK mempertimbangkan keadilan substansial, maka kemungkinan PSU sangat besar. Namun, jika hakim hanya menggunakan kacamata normatif dan melihat selisih suara di tiga TPS tidak cukup signifikan, maka PSU mungkin tidak akan dilakukan.

“Seharusnya aturan tetap ditegakkan. Jika memang ditemukan pelanggaran aturan, maka PSU harus dilakukan untuk menjaga keabsahan hasil Pilkada Magetan,” tegasnya.

Jika PSU benar-benar terjadi, ini akan menjadi peristiwa bersejarah bagi Magetan. “Kalau benar-benar terjadi PSU, ini dalam sejarah pertama kali di Magetan, dan mungkin juga PSU pertama di daerah Mataraman,” jelasnya.

Muries juga menjabarkan tiga kemungkinan hasil jika PSU dilakukan. Pertama, kemenangan paslon 01 Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro semakin besar. Kedua, paslon 03 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa mampu mengejar dan mengungguli paslon 01. Ketiga, paslon 02 Hergunadi-Basuki Babussalam memperoleh suara signifikan, tetapi tidak berdampak besar pada persaingan utama antara paslon 01 dan 03.

“Jadi publik harus memahami bahwa ada tiga kemungkinan, dan kita belum tahu mana yang benar sampai hasil PSU benar-benar dilakukan. Itupun menanti putusan MK yang dibacakan pada 24 Februari 2025 nanti,” pungkasnya. [fiq/ted]

Merangkum Semua Peristiwa