Bondowoso (beritajatim.com) – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jember (UNEJ), Hermanto Rohman, menilai uji kompetensi ASN yang tengah digelar Pemkab Bondowoso harus dijalankan secara profesional. Menurutnya, asesmen ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam proses mutasi maupun open bidding jabatan.
“Uji kompetensi bisa menggali apakah pejabat yang sudah dua tahun menjabat masih layak dipertahankan, dipindahkan, atau justru diganti. Penilaian meliputi kepatuhan terhadap aturan, kemampuan manajerial, hingga inovasi yang dilakukan,” jelas Hermanto pada Beritajatim.com, Senin (15/9/2025).
Ia menekankan, temuan aparat penegak hukum maupun atensi dari KPK, khususnya terkait pengelolaan aset, seharusnya juga menjadi bahan pertimbangan tim penguji.
“Kalau hasil asesmen menunjukkan tidak kompeten, jabatan tidak bisa dipaksakan. Bahkan bisa dikosongkan sementara, sambil menunggu SDM yang lebih tepat,” tambahnya.
Lebih jauh, Hermanto menilai evaluasi semacam ini idealnya dilakukan rutin setiap dua tahun. Dari situ, tim asesmen dapat merekomendasikan siapa yang layak atau tidak, sebelum keputusan akhir diambil kepala daerah.
“Profesionalisme dan loyalitas sama-sama penting. Tapi bupati perlu memberi indikator jelas agar profesionalisme bisa digali secara objektif,” tegasnya.
Hermanto menutup bahwa keseimbangan dua aspek itu akan menentukan kualitas birokrasi Bondowoso.
“Kalau hanya mengandalkan loyalitas tanpa kompetensi, birokrasi tidak akan optimal. Sebaliknya, profesional tapi tanpa loyalitas juga berisiko. Maka keduanya harus ditimbang dengan cermat,” pungkasnya. [awi/ian]
