Pengamat Unair Ungkap Risiko dari Pilkada Tak Langsung

Pengamat Unair Ungkap Risiko dari Pilkada Tak Langsung

Surabaya (beritajatim.com) – Pengamat Politik Universitas Airlangga Hari Fitrianto menilai wacana penerapan pilkada tak langsung berpotensi mengganggu konsistensi sistem presidensial yang dianut Indonesia. Dia menyebut perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah tersebut tidak bisa dilepaskan dari desain besar sistem politik nasional.

“Pilkada langsung dan tak langsung itu sangat dipengaruhi oleh sistem politik yang kita anut,” kata Hari Fitrianto kepada beritajatim, Rabu (14/1/2025).

Dosen Ilmu Politik ini menjelaskan, sistem politik bekerja layaknya rangkaian mesin yang saling terhubung antara sistem dan subsistem. Menurut dia, perubahan pada satu komponen akan memengaruhi desain dan kinerja keseluruhan.

“Asumsi dari sistem adalah keterhubungan antara sistem dengan subsistem, bisa diibaratkan dengan sistem mekanik pada sepeda motor. Jenis motor memengaruhi sistem yang dipakai dan desain keseluruhan,” ujar Hari.

Menurut dia, mengganti pilkada langsung menjadi tak langsung tanpa mengubah sistem presidensial ibarat memasang komponen yang tidak sesuai spesifikasi. Dia menyebut langkah itu berpotensi menimbulkan masalah baru dalam tata kelola demokrasi.

“Mengganti pilkada langsung menjadi tidak langsung ibarat mengganti satu spare part motor matic dengan motor manual,” tutur Hari.

Dia menegaskan pilkada langsung sejalan dengan sistem presidensial yang menempatkan legitimasi eksekutif pada pilihan rakyat. Dalam konteks Indonesia, presiden, gubernur, dan bupati atau wali kota memperoleh mandat langsung dari pemilih.

“Sistem pilkada langsung segaris dengan sistem presidensial, di mana legitimasi eksekutif diperoleh secara langsung dari pemilih,” katanya.

Sebaliknya, lanjut Hari, pilkada tak langsung lebih relevan dengan sistem parlementer yang menempatkan parlemen sebagai penentu pejabat eksekutif. Model itu, menurut dia, berbeda dengan praktik demokrasi Indonesia sejak reformasi.

“Dalam sistem parlementer, pejabat eksekutif dipilih oleh parlemen, sementara anggota parlemen dipilih melalui pemilu,” pungkas Hari. [asg/but]