Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat Telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menilai hasil lelang pita frekuensi 1,4 GHz yang diumumkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) cukup mengejutkan.
Menurutnya, kemenangan PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI) melalui anak usahanya PT Telemedia Komunikasi Pratama di Regional 1, serta PT Eka Mas Republik, anak usaha PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) atau MyRepublicbdi Regional 2 dan 3, menjadi momentum penting bagi dinamika industri telekomunikasi nasional.
“Saya lihat hasil lelang frekuensi 1,4 GHz ini cukup mengejutkan. Surge melalui Telemedia Komunikasi Pratama menang di Regional 1, sementara MyRepublic lewat Eka Mas Republik sapu Regional 2 dan 3, dan Telkom justru kalah di semua lini,” kata Heru saat dihubungi Bisnis pada Rabu (15/10/2025).
Heru mengatakan hasil tersebut isa jadi game changer buat industri telekomunikasi Indonesia, karena membuka peluang kompetisi lebih sehat di luar pemain besar seperti Telkom.
Dia menjelaskan, kemenangan kedua perusahaan ini berpotensi menciptakan persaingan yang lebih terbuka dan memperluas akses layanan broadband di Indonesia.
Dia menyoroti Surge memegang spektrum luas 80 MHz di zona Jawa, Papua, dan Maluku. Sementara MyRepublic 160 MHz di Sumatera, Bali, NT, Kalimantan, Sulawesi.
“Tapi ingat, masih ada masa sanggah sebelum resmi. Secara keseluruhan, ini positif untuk perluasan internet murah 100 Mbps ke daerah terpencil, tapi harus diawasi agar komitmen infrastruktur terpenuhi,” ujarnya.
Heru menambahkan, baik Surge maupun MyRepublic memiliki kapasitas teknologi dan pengalaman yang kuat untuk mengembangkan jaringan pita lebar (Broadband Wireless Access/BWA) di wilayah yang dimenangkan. Heru mengatakan kedua perusahaan sudah membangun jaringan fiber optic masif, termasuk subsea cable dengan kapasitas mencapai 64 Tbps, serta fokus pada broadband untuk SME dan enterprise.
“Anak usahanya, Telemedia, spesialis wireless telecom, jadi mereka siap integrasikan 1,4 GHz untuk ekosistem BWA yang ekspansif, terutama di Regional 1,” tutur Heru.
Sementara MyRepublic, lanjut Heru, bagian Sinarmas, sudah punya pengalaman jadi ISP fiber di Indonesia dengan 1 juta pelanggan.
“Mereka ekspansi cepat, tambah 3 juta homepasses tahun ini. Di Regional 2-3, mereka bisa bangun ekosistem kuat untuk layanan rumah tangga dan SME, fokus pada akses terjangkau dan TV berlangganan. Keduanya punya modal teknologi dan ekspansi, tapi tantangannya di komitmen buka jaringan ke operator lain. Regulator harus memantau agar cita-cita lelang 1,4 GHz ini dapat terwujud,” lanjutnya.
Sementara itu, Pengamat Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo, menilai kemenangan perusahaan dalam lelang ini baru merupakan langkah awal dari tanggung jawab besar untuk membangun infrastruktur dan layanan sesuai komitmen yang telah ditetapkan. Menurutnya perlu pengawasa atau pengendalian dari Komdigi.
“Alangkah baiknya diumumkan ke publik. Diharapkan para pemenang lelang bukan hanya memenuhi komitmen pembangunan (target minimal). Informasi pemenuhan komitmen pembangunan ke publik sangat penting, sebagai bentuk akuntabilitas Komdigi dalam mengelola pita frekuensi yang merupakan sumber daya yang terbatas,” kata Agung.
Sebelumnya, Komdigi telah mengumumkan pemenang lelang harga pita frekuensi 1,4 GHz. PT Telemedia Komunikasi Pratama, anak usaha PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI), menjadi pemenang untuk Regional I yang meliputi Pulau Jawa, Maluku, dan Papua, dengan penawaran tertinggi senilai Rp403,7 miliar.
WIFI mengungguli PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) dengan penawaran Rp399 miliar, dan PT Eka Mas Republik sebesar Rp331 miliar. Sementara itu, PT Eka Mas Republik memenangkan Regional II yang meliputi Sumatra, Bali, dan Nusa Tenggara dengan penawaran Rp300,8 miliar, lebih tinggi dari Telkom (Rp259 miliar) dan Telemedia (Rp136 miliar).
Eka Mas juga memenangkan Regional III yang mencakup Kalimantan dan Sulawesi dengan harga penawaran Rp100 miliar, mengalahkan Telkom (Rp80 miliar) dan Telemedia (Rp64 miliar).
Pada tahun pertama, para pemenang lelang diwajibkan membayar tiga kali nilai penawaran, kemudian membayar sesuai nilai penawaran selama sembilan tahun berikutnya. Komdigi menyampaikan bahwa peserta seleksi masih dapat menyampaikan sanggahan terhadap hasil seleksi paling lambat Jumat, 17 Oktober 2025 pukul 15.00 WIB.
Apabila tidak ada sanggahan, proses seleksi akan dilanjutkan ke tahap penyampaian laporan hasil seleksi dan penetapan resmi pemenang oleh Menteri Komunikasi dan Digital.
