Surabaya (beritajatim.com) – Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam pemberantasan korupsi yang mulai menunjukkan hasil signifikan.
Temuan uang tunai senilai Rp1 triliun di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung serta penegasan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto soal hukuman korupsi kasus timah menjadi bukti nyata komitmen tersebut.
Namun, menurut Hardjuno, pemerintah tidak boleh melupakan mega skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dampaknya jauh lebih besar. Ia menyebut kasus ini terus membebani rakyat hingga 2043 akibat kerugian ribuan triliun rupiah.
“Kerugian akibat BLBI mencapai ribuan triliun rupiah. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal bunga berbunga yang terus meningkat secara eksponensial. Dampaknya dahsyat, APBN kita tertekan luar biasa,” ujar Hardjuno kepada wartawan di Surabaya, Sabtu (11/1/2025).
Kandidat Doktor Universitas Airlangga Surabaya ini menyebut keterlibatan oknum pejabat dalam mempertahankan kasus BLBI hingga puluhan tahun. Ia juga mempertanyakan efektivitas Satgas BLBI yang dinilai tidak signifikan.
“Tidak mungkin ini bisa bertahan lama tanpa keterlibatan pejabat yang punya kuasa. Satgas BLBI yang dipimpin oleh Mahfud MD waktu itu juga tidak menunjukkan hasil signifikan. Masa dibilang lunas padahal jelas belum lunas?” tegasnya.
Lebih jauh, Hardjuno menjelaskan bagaimana sistem bunga majemuk pada obligasi rekapitalisasi (OR) BLBI menciptakan beban keuangan yang luar biasa. Dana yang seharusnya dikembalikan oleh debitor malah disubsidi hingga 2043.
“Bukannya melunasi, para debitor ini justru diuntungkan dengan pembagian dividen. Undang-undang kita jelas mengatakan, hanya Presiden bersama DPR yang punya wewenang menghapus utang seperti ini. Jadi, release and discharge itu tidak berlaku,” jelasnya.
Selain BLBI, Hardjuno juga menyoroti utang negara yang terus membengkak hingga Rp8.500 triliun dan berpotensi mencapai Rp12 ribu triliun. Menurutnya, situasi ini mengancam stabilitas ekonomi negara.
“Utang kita sekarang sudah mencapai Rp8.500 triliun, dan angka ini bisa saja mencapai Rp12 ribu triliun jika ada yang ditutupi, termasuk burden sharing dengan Bank Indonesia yang mungkin belum masuk hitungan,” tambahnya.
Ia mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas menangani kasus BLBI, termasuk moratorium pembayaran bunga obligasi rekapitalisasi dan menagih hak negara dari para debitor.
“Indonesia sebenarnya tidak separah ini jika kasus BLBI dibenahi. Pemerintah harus berani melakukan moratorium pembayaran bunga obligasi rekap BLBI dan menagih hak-hak negara dari para debitor,” sarannya.
Hardjuno menggambarkan skandal BLBI sebagai pelajaran pahit bagi Indonesia. “Ini hanya terjadi di Indonesia. BLBI adalah pelajaran pahit tentang bagaimana hukum dan keadilan ekonomi dipermainkan,” pungkasnya. [asg/beq]
