Bisnis.com, JAKARTA— Pemerintah dinilai perlu memberantas base transceiver station (BTS) atau pemancar ilegal untuk mengurangi angka penipuan digital atau scam yang berasal dari pesan dan panggilan telepon.
Pengamat Telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menilai langkah pemerintah dalam meningkatkan perlindungan terhadap konsumen di industri telekomunikasi perlu dilakukan dengan mengembangkan sistem anti scam.
Penerapan teknologi tersebut perlu segera dibicarakan bersama para operator agar solusi yang diambil benar-benar efektif.
Heru juga menyoroti maraknya SMS blast yang dikirim melalui BTS palsu. Terkait hal tersebut, dia menilai perlu adanya razia perangkat ilegal yang memungkinkan pengiriman pesan palsu kepada pengguna untuk tujuan phishing atau mengambil alih ponsel korban.
Selain aspek teknis, Heru menekankan pentingnya edukasi publik agar masyarakat tidak mudah terjebak penipuan digital.
“Masyarakat perlu literasi dan edukasi mengenai dampak mempercayai scam begitu saja, atau mengklik link yang sisipkan dalam pesan, sehingga masyarakat akan berhati-hati jika terima pesan berisi scamming,” ujarnya.
Dia menambahkan teknologi kecerdasan artifisial juga dapat dimanfaatkan operator untuk memfilter pesan, meski efektivitasnya perlu diuji.
“Teknologi AI sebenarnya bisa juga dipakai operator untuk memfilter message, tapi harus dilihat seberapa efektif filtering dilakukan,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan pihaknya tengah menyiapkan kebijakan baru untuk meningkatkan perlindungan konsumen dari maraknya kejahatan scam yang memanfaatkan celah jaringan telekomunikasi. Modus pelaku kini semakin beragam, mulai dari spoofing, masking, hingga penyalahgunaan identitas pelanggan.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menilai kondisi tersebut membutuhkan respons regulasi dan teknis yang lebih kuat.
“Saat ini, isu yang paling sering muncul adalah mengenai scam call atau panggilan penipuan. Penipuan ini terjadi melalui telepon, SMS, messenger service, surat elektronik, dan berbagai saluran lain. Pertanyaannya, bagaimana kita dapat mencegah hal ini?” kata Edwin dalam acara Ngopi Bareng di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat pada Jumat (14/11/2025).
Edwin menjelaskan pelaku scam kini mengandalkan teknik penyamaran nomor yang semakin canggih. Atas dasar itu, Komdigi meminta operator membangun sistem anti scam berbasis teknologi, termasuk kecerdasan artifisial, untuk mendeteksi dan mencegah panggilan palsu sebelum menjangkau pengguna.
“Operator harus melindungi pelanggan mereka. Mereka diminta membangun infrastruktur dan teknologi anti scam agar panggilan penipuan, termasuk yang menggunakan nomor masking, tidak lagi menjangkau pengguna,” katanya.
Pemerintah juga akan meninjau ulang proses masking serta memetakan celah teknis yang memungkinkan manipulasi nomor, termasuk pada jalur panggilan internasional dan mekanisme Session Initiation Protocol (SIP) Trunk yang umum dimanfaatkan untuk menampilkan nomor lokal palsu.
Dalam hal identitas pelanggan, Komdigi menilai sistem registrasi SIM card masih memberi ruang penyalahgunaan NIK dan KK. Untuk itu, pemerintah bersama Ditjen Dukcapil tengah memfinalisasi kebijakan baru berbasis pengenalan wajah (face recognition).
“Dalam waktu dekat, registrasi berbasis pengenalan wajah yang bekerja sama dengan Dukcapil akan segera dijalankan,” tutur Edwin.
Menurutnya, kebijakan ini mendesak mengingat tingginya peredaran nomor telepon di Indonesia. “Setiap hari terdapat sedikitnya 500 ribu hingga satu juta nomor baru yang diaktivasi,” ungkapnya.
Kebocoran identitas warga memperbesar peluang aktivasi nomor secara ilegal dan digunakan untuk kejahatan. Edwin menegaskan keamanan pengguna harus menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan industri. Regulasi yang kuat, teknologi jaringan yang aman, dan tata kelola identitas digital menjadi fondasi penting untuk melindungi masyarakat.
“Yang sedang kami rapikan adalah bagaimana industri telekomunikasi tidak hanya tumbuh sehat, tetapi juga memiliki tanggung jawab kuat dalam menjaga pelanggannya,” pungkasnya.
