“Beliau-beliau yang ada di dalam komisi adalah para pakar yang saya yakin dapat merumuskan kebijakan agar Polri dapat melaksanakan akselerasi transformasi Polri dengan sebaik-baiknya,”
Jakarta (ANTARA) – Pengamat kepolisian sekaligus mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto, mampu mewujudkan transformasi kepolisian.
“Beliau-beliau yang ada di dalam komisi adalah para pakar yang saya yakin dapat merumuskan kebijakan agar Polri dapat melaksanakan akselerasi transformasi Polri dengan sebaik-baiknya,” katanya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Terlebih, imbuh dia, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri dari sisi internal.
“Pasti akan membantu komisi dalam melaksanakan tugasnya yang dibatasi waktu,” ujarnya.
Poengky juga mengatakan, Polri yang profesional, humanis dan menghormati hak asasi manusia (HAM) dalam bertugas merupakan harapan Reformasi Polri di tahun 1998.
Dirinya pun berharap, dengan memprioritaskan perbaikan pelaksanaan reformasi kultural Polri, harapan masyarakat tersebut akan bisa segera terwujud
Pada Jumat sore, Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, yang diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain Jimly yang juga merangkap anggota, Prabowo turut melantik sembilan anggota komite lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.
Lalu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
Kemudian, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD.
Terakhir, Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz; dan Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.
Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian atau Komite Reformasi Polri merupakan salah satu janji Presiden Prabowo untuk memenuhi aspirasi masyarakat mengenai reformasi internal Polri, terutama setelah muncul berbagai desakan dari berbagai kelompok masyarakat pada akhir Agustus 2025.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
