Ngawi (beritajatim.com) – Suroto (56) pelaku pembuhunan terhadap Darwati (78), lansia pemilik kos di Desa Beran Kecamatan/Kabupaten Ngawi memgaku tak berniat membunuh. Pria pengangguran warga Kelurahan/Kecamatan Banguntapan Kabupaten Bantul itu berniat mencuri uang.
“Saya tidak ada niat membunuh. Saya ditagih pelunasan kos. Biayanya Rp400.000, saya baru kasih Rp300.000, Rp100.000 saya pakai makan. Sampai uang tinggal Rp40.000, akhirnya saya berniat mencuri uang almarhum,” kata Suroto, Jumat (25/10/2024)
” Namun, pas saya mau ambil uangnya. Saya ketahuan, sampai akhirnya saya melakukan penganiayaan. Almarhum akhirnya meninggal. Saya bawa kabur motornya dan uangnya,” terangnya.
Suroto mengaku telah menjual motor korban di kawasan Indramayu. Motor Beat yang tak dilengkapi surat itu laku Rp5.000.000.
“Hasil menjual itu saya gunakan untuk kebutuhan saya sehari-hari,” kata Suroto.
Pun, Suroto mengaku datang ke Ngawi untuk mencari pekerjaan sebagai sekuriti. Namun, karena kejadian ini, dia justru mendekam di jeruji besi.
Diketahui, Darwati ditemukan meninggal dunia pada Selasa (15/10/2024). Kondisi tangan dan kakinya terikat. Kepalanya dibebet kain. Motor dan tasnya saat itu raib. [fiq/but]