Mojokerto (beritajatim.com) – Selain ditemukan di pinggir jalan Jurang AMD Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, potongan tubuh korban Tiara Angelina Saraswati (25) ditemukan masih tersimpan di rumah kos. Yakni, rumah kos di kawasan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya.
“Pelaku bekerja seorang diri, dia melaksanakan eksekusinya di malam hari di kamar mandi di tempat kosnya. Berdasarkan keterangan pelaku ditusuk sekali leher bagian belakang tembus sampai depan. Pastinya sudah membusuk dan sudah dibuang. Dan berhasil kita temukan beberapa bagian organ dalam,” ungkap Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9/2025).
Potongan tubuh korban berhasil ditemukan di kawasan Pacet dan ada yang masih tersimpan di rumah kos. Diantaranya ulang dan serpihan tengkorak di balik laci lemari, dibungkus kantong plastik hitam. Tersangka membungkus pecahan tulang korban dalam dua kantong plastik hitam.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menunjukkan dokumen potongan tubuh korban usai dimutilasi tersangka. [Foto : Misti/beritajatim.com]Dua kantong plastik ini berisi 239 pecahan tulang korban. Ukurannya bervariasi, mulai dari 0,5×2 cm sampai 11,5×2 cm serta gigi korban berjumlah 22 buah. Sementara di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pacet, selain ditemukan telapak kaki kiri, hasil penyisiran polisi di semak-semak tersebut berhasil menemukan 65 potongan jasad manusia.
Sebanyak 63 potongan berupa jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut. Ukuran rata-rata potongan tubuh manusia ini 17×17 cm. Panjang rambut rata-rata 14 cm. Sedangkan 2 potongan lainnya berupa telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan. Ukuran telapak kaki kiri 21 cm x 9 cm, pergelangan tangan kanan berukuran 16 cm x 10 cm.
“Usai membunuh dan memutilasi korban, pelaku melakukan aktivitas seperti biasa. Dari tangan 31 (Agustus) sampai tanggal 6 (September) ditemukan bagian tubuh dan 7 dini hari jam 3 WIB dilakukan pengungkapan, selama itu dia tinggal di tempat yang sama,” tegasnya. [tin/but]
