TRIBUNJAKARTA.COM – Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengumumukan jika permohonan pengajuan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini, ditolak oleh majelis hakim yang mengurusi perkaranya.
Sehingga pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan meminta keduanya untuk mendaftarkan lagi berkas pernikahan mereka ke KUA setempat.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana menyebut penolakan permohonan itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini gegara tidak terpenuhinya salah satu rukun pernikahan.
“Karena salah satu rukun nikahnya tidak lengkap, otomatis pengajuan itsbat nikahnya ditolak hakim dan pernikahannya tidak sah secara hukum,” kata Suryana dikutip dari Warta Kota, Selasa (26/11/2024).
Suryana mengatakan, wali yang menikahkan Mahalini kepada Rizky Febian, adalah seorang ustaz yang tidak punya hubungan keluarga dengan dirinya.
Sementara berdasarkan UU Pernikahan, jika seseorang menikah namun wali nya bukan dari hubungan kekerabatan keluarga, maka perkawinan tersebut dianggap tidak sah.
Diketahui, Mahalini menjadi mualaf dua hari sebelum pernikahannya berlangsung, 10 Mei 2024 lalu.
“Ada dua jenis wali, pertama wali nasab dan wali hakim. Kalau bukan orang tuanya, wali nikah harus ada hubungan kekerabatan keluarga,” ucapnya.
“Kalau memang walinya tidak diketahui alamatnya, bisa menggunakan wali hakim siapa dia? Yaitu Menteri Agama yang mendelegasikan bawahannya yakni Ketua KUA setempat,” tambahnya.
Inilah yang menjadi alasan pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan meminta Rizky Febian dan Mahalini, kembali mendaftarkan lagi berkas pernikahan mereka ke KUA setempat.
lihat foto
KLIK SELENGKAPNYA: Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong blak-blakan soal bukti transfer dari kliennya ke Paula Verhoeven. Hal ini sebagai bentuk sanggahan atas tudingan ‘pelit’ dari Paula Verhoeven ke Baim Wong.
“Supaya dapat buku nikah dan sah secara agama dan negara, ya mereka harus nikah ulang,” tegasnya.
Suryana melanjutkan, Rizky Febian dan Mahalini tidak punya pemahaman tentang arti wali nikah ini lantaran mereka menyerahkan semuanya kepada Wedding Organizer (WO).
Setelah memasukan berkas permohonan pengajuan itsbat nikah, Suryana menyebut kalau Rizky Febian baru mengetahui proses pernikahan mereka tidak sah.
“Prinsipal (Rizky Febian dan Mahalini) kalau mau menikah lagi, mereka yang harus urus sendiri berkas dan persyaratannya biar memahami semua prosesnya,” ujar Suryana.
“Karena kemaren diurus tim WO, prinsipal tidak tau soal wali Ini. Jadi kamu menganjurkan mereka menikah ulang,” katanya.
Kondisi Mahalini
Dilihat dari instagram Rizky Febian, Mahalini kini tengah berada di rumah sakit.
Mahalini drop dan harus terbaring dengan infus di tangannya.
“Cepet sembuh istriku ❤️
–
Bener2 kmren panik dan ga tega liat lini kecapean sampe drop dan mengaruskan dibawa ke rs .
–
Makasih banyak buat semua yg udah doain lini,” kata Rizky Febian.
Dalam instagramnya, Mahalini juga membuat story tengah berbaring di rumah sakit.
Kata dia, akhirnya bisa tidur setakah tiga hari tidurnya tak lelap.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya