Pengacara Pembela Petani Kopi Itu Buka Firma Hukum di Jember

Pengacara Pembela Petani Kopi Itu Buka Firma Hukum di Jember

Jember (beritajatim.com) – Alananto, pengacara pembela petani kopi korban pembabatan oleh pemerintah desa di Kecamatan Silo, membuka firma hukum Triple A di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Arif Amrullah berharap ada kolaborasi.

“Kami berkomitmen untuk menjadi mitra hukum yang andal, memberikan solusi terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, baik dalam bidang perdata, pidana, maupun tata usaha negara,” kata Alananto, Senin (9/12/2024).

Alananto berharap, Triple “A” Lawfirm bisa menjadi mitra strategis bagi masyarakat Jember dalam menghadapi permasalahan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum secara kolektif. “Kami optimistis dapat menjadi salah satu pilar penting dalam penegakan hukum di wilayah Jember dan sekitarnya,” katanya.

Kuncinya adalah kepercayaan masyarakat.Menurut Alananto, kepercayaan dibangun dengan transparansi dan akuntabilitas. “Kami tidak hanya untuk menyelesaikan permasalahan hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat,” katanya.

Alananto sudah membuktikannya saat mendampingi petani kopi di Kecamatan Silo. Lahan kopi varietas unggul mendadak dibabat oleh oknum kepala desa, sehingga berbuntut pada persoalan hukum.

Arief Amrullah menyebut pentingnya kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat dalam membangun jejaring komunikasi. “Kolaborasi semacam ini akan memperkuat pemahaman hukum di tingkat lokal dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas,” katanya.

Arief berharap Triple “A” Lawfirm berperan aktif juga sebagai pelopor edukasi hukum kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di era modern. [wir]