Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Penetapan Hasto Tersangka Bukti KPK Tak Tebang Pilih

Penetapan Hasto Tersangka Bukti KPK Tak Tebang Pilih

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawah kepemimpinan Setyo Budiyanto, dianggap berani dan patut diapresiasi. Hal itu sejalan dengan penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku. 

“Penetapan Hasto sebagai tersangka layak diapresiasi kerja KPK yang sekarang,” kata Pengamat Politik Efriza, saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Desember 2024. 

Dia  menjabarkan, terdapat delapan pandangan positif dari keputusan KPK dalam mentepakan Hasto sebagai tersangka. 

“Pertama, KPK sekarang berusaha menyelesaikan tumpukan PR persoalan kasus hukum yang belum diselesaikan KPK terdahulu,” ujar dia. 

Lalu, kedua, KPK periode 2024-2029 memberikan semangat dan antusias di awal kinerjanya bagi masyarakat untuk mendukung kembali lembaga anti rusuah ini.

“Ketiga, KPK yang sekarang sudah bekerja cepat menindak beberapa para koruptor dan kasus-kasusnya yang berhasil dijerat selain Hasto,” jelasnya. 

Kemudian, keempat KPK baru berani menindak Hasto dengan menetapkan tersangka. Padahal, Hasto selalu bermain opini publik untuk mencari dukungan kepada dirinya, seolah dia adalah ‘korban’ dari Penguasa Politik. 

“Kelima, KPK berani memproses kasus hukum elite dari PDIP, padahal PDIP selalu merasa sebagai partai bersih yang tak akan tersentuh kasus hukum,” tutur Efriza. 

Selanjutnya, keenam, KPK memberikan sinyal tak khawatir dianggap politisasi hukum. Karena alat bukti dan dasar hukumnya kuat, sehingga tak perlu khawatir. 

“Ketujuh, KPK berani menindak dan memproses kasus yang diinformasikan ke publik tidak ada kerugian negara tetapi merugikan masyarakat, karena kasus ini adalah bentuk pengabaian demokrasi dari pilihan rakyat  terkair kasus proses wakil rakyat terpilih terburuk dilakukan oleh partai,” paparnya. 

“Dan kedelapan, KPK berani menunjukkan sikap atas kasus ini, ditengah opini publik kasus ini hanya konflik mantan presiden Jokowi vs Hasto dan PDIP,” sambung dia. 

Kendati demikian, Efriza menekankan, PR besar KPK selanjutnya yakni apakah bisa menangkap Harun Masiku yang telah menjadi buronan sejak lama. 
 
“Jadi KPK benar-benar ingin menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan PR dari lembaga itu, KPK juga punya sudut pandang pentingnya kasus ini diselesaikan, meski ditengah kondisi persepsi publik yang tidak bulat dalam penilaian kasus ini,” tekan dia. 

“Hanya saja, permasalahannya tinggal satu tersisa, bisakah KPK menangkap Harun Masiku, agar kasus ini benar-benar terungkap dengan terang-benderang dan KPK tidak dianggap hanya mengejar Hasto semata tetapi sebenarnya tidak serius memproses kasus korupsi ini,” imbuhnya.

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibawah kepemimpinan Setyo Budiyanto, dianggap berani dan patut diapresiasi. Hal itu sejalan dengan penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku. 
 
“Penetapan Hasto sebagai tersangka layak diapresiasi kerja KPK yang sekarang,” kata Pengamat Politik Efriza, saat dikonfirmasi, Jumat, 27 Desember 2024. 
 
Dia  menjabarkan, terdapat delapan pandangan positif dari keputusan KPK dalam mentepakan Hasto sebagai tersangka. 
“Pertama, KPK sekarang berusaha menyelesaikan tumpukan PR persoalan kasus hukum yang belum diselesaikan KPK terdahulu,” ujar dia. 
 
Lalu, kedua, KPK periode 2024-2029 memberikan semangat dan antusias di awal kinerjanya bagi masyarakat untuk mendukung kembali lembaga anti rusuah ini.
 
“Ketiga, KPK yang sekarang sudah bekerja cepat menindak beberapa para koruptor dan kasus-kasusnya yang berhasil dijerat selain Hasto,” jelasnya. 
 
Kemudian, keempat KPK baru berani menindak Hasto dengan menetapkan tersangka. Padahal, Hasto selalu bermain opini publik untuk mencari dukungan kepada dirinya, seolah dia adalah ‘korban’ dari Penguasa Politik. 
 
“Kelima, KPK berani memproses kasus hukum elite dari PDIP, padahal PDIP selalu merasa sebagai partai bersih yang tak akan tersentuh kasus hukum,” tutur Efriza. 
 
Selanjutnya, keenam, KPK memberikan sinyal tak khawatir dianggap politisasi hukum. Karena alat bukti dan dasar hukumnya kuat, sehingga tak perlu khawatir. 
 
“Ketujuh, KPK berani menindak dan memproses kasus yang diinformasikan ke publik tidak ada kerugian negara tetapi merugikan masyarakat, karena kasus ini adalah bentuk pengabaian demokrasi dari pilihan rakyat  terkair kasus proses wakil rakyat terpilih terburuk dilakukan oleh partai,” paparnya. 
 
“Dan kedelapan, KPK berani menunjukkan sikap atas kasus ini, ditengah opini publik kasus ini hanya konflik mantan presiden Jokowi vs Hasto dan PDIP,” sambung dia. 
 
Kendati demikian, Efriza menekankan, PR besar KPK selanjutnya yakni apakah bisa menangkap Harun Masiku yang telah menjadi buronan sejak lama. 
 
“Jadi KPK benar-benar ingin menunjukkan komitmennya untuk menyelesaikan PR dari lembaga itu, KPK juga punya sudut pandang pentingnya kasus ini diselesaikan, meski ditengah kondisi persepsi publik yang tidak bulat dalam penilaian kasus ini,” tekan dia. 
 
“Hanya saja, permasalahannya tinggal satu tersisa, bisakah KPK menangkap Harun Masiku, agar kasus ini benar-benar terungkap dengan terang-benderang dan KPK tidak dianggap hanya mengejar Hasto semata tetapi sebenarnya tidak serius memproses kasus korupsi ini,” imbuhnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

(ALB)