Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah belum mengumumkan angka resmi upah minimum provinsi (UMP) 2026 karena masih menunggu hasil rapat tripartit lintas kementerian dan lembaga terkait. Pembahasannya masih berlangsung dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan penetapan UMP tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa karena menyangkut banyak pihak, termasuk pengusaha, pekerja, dan pemerintah daerah.
“Rapatnya itu melibatkan dari Kementerian Ketenagakerjaan, kemudian nanti ada menko PMK, kemudian juga nanti ada dari Kementerian Perdagangan, kemudian Kementerian Perekonomian,” kata Tito kepada Beritasatu.com seusai menghadiri acara Beritasatu Malam Apresiasi di Hotel Mulia, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Tito menuturkan UMP sangat berkaitan dengan kondisi daerah, sehingga Kemendagri turut dilibatkan untuk memberikan pandangan soal kemampuan fiskal daerah, kondisi sosial, serta disparitas ekonomi di masing-masing wilayah.
Tito menilai pendekatan berbasis data dari daerah penting agar keputusan tidak memberatkan pengusaha, tetapi tetap melindungi pekerja.
Menurutnya, pembahasan UMP akan melibatkan juga kalangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), dan serikat pekerja.
Tito menegaskan hingga kini pemerintah masih dalam tahap penggodokan dan belum ada keputusan final. Ia memastikan keputusan akhir tetap berada di Kementerian Ketenagakerjaan setelah mendapatkan masukan dari seluruh pihak.
“UMP itu nanti diumumkannya dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kami akan memberikan masukan-masukan,” tutupnya.
