Penertiban Truk di Kota Gresik, Puluhan Pengemudi Ditilang

Penertiban Truk di Kota Gresik, Puluhan Pengemudi Ditilang

Gresik (beritajatim.com) – Aparat penegak hukum di Kota Gresik mengambil langkah tegas terhadap pengemudi truk yang nekat menerobos jalan di tengah kota. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (31/1/2025), Satlantas Polres Gresik melakukan penindakan berupa tilang serta imbauan kepada para pengemudi.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Rizki Julianda Putera Buna menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan menanggapi keluhan masyarakat terkait masih banyaknya truk yang melintas di tengah kota, meskipun sudah ada aturan mengenai jam operasional kendaraan angkutan barang.

“Dalam operasi ini, kami melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas,” katanya.

Hasil dari operasi ini mencatat sebanyak 43 penindakan yang terdiri dari 25 tilang STNK, 15 tilang SIM, serta 84 teguran kepada pengemudi. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengemudi truk agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

“Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi truk agar selalu mematuhi aturan lalu lintas,” imbuhnya.

Rizki juga mengingatkan pengguna jalan lainnya untuk selalu menaati peraturan demi keselamatan bersama. Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Gresik untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar.

“Kegiatan ini bagian dari upaya Satlantas Polres Gresik menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar, terutama terkait dengan regulasi jam operasional kendaraan angkutan barang,” urainya.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan kesadaran para pengemudi truk semakin meningkat dalam mematuhi aturan yang telah ditetapkan. “Ini juga peringatan bagi pengemudi truk agar selalu mematuhi aturan utamanya jam operasional,” pungkasnya. [dny/suf]