Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Resmi Dibuka, Akan Ada 200 Ribu Penerima Baru

13 February 2024, 3:00

TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek resmi membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah pada Senin, 12 Februari 2024. Pendaftaran KIP Kuliah tahun ini dijadwalkan berlangsung hingga 31 Oktober 2024.Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Kayanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Abdul Kahar, akan ada 200 ribu penerima manfaat baru pada tahun ini. Dia mengklaim jumlah tersebut mengalami peningkatan dari dua tahun sebelumnya, yaitu 2022 dan 2023.“Program KIP Kuliah Merdeka dengan total sasaran penerima 985.577 mahasiswa yang terdiri dari 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah baru,” kata Abdul Kahar melalui keterangan tertulis pada Senin, 12 Februari 2024. Sedangkan sisanya, ujar dia, merupakan mahasiswa penerima KIP Kuliah berlangsung dan mahasiswa penerima bantuan biaya pendidikan berlangsung.Abdul Kahar mengungkapkan bahwa dana yang digelontorkan untuk program KIP Kuliah mencapai triliunan rupiah. “Kemendikbudristek telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,9 triliun di tahun 2024,” ucap Abdul Kahar.Dana tersebut bakal digunakan sebagai bantuan biaya pendidikan para penerima KIP Kuliah. Di antaranya untuk pembayaran biaya kuliah dan tanggungan hidup si mahasiswa. Dalam keterangannya, Abdul Kahar menyampaikan bahwa biaya kuliah penerima KIP Kuliah 2024 akan dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.Iklan

Sementara itu, bantuan biaya hidup bulanan untuk para penerima manfaat KIP Kuliah akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa. Besaran bantuan biaya hidup itu ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.Menurut Abdul Kahar, ada lima klaster besaran dana per bulan, yaitu Rp 800 ribu, Rp 950 ribu, Rp 1,1 juta, Rp 1,25 juta, dan Rp 1,4 juta. Bantuan biaya hidup tersebut akan dibayarkan setiap enam bulan sekali.Abdul Kahar pun menyampaikan bahwa bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa yang digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah. “Dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun,” ujar dia.Pilihan Editor: Kemendikbud Tambah Kuota KIP Kuliah 2024, Sasar 985.577 Mahasiswa

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi