Blitar (beritajatim.com) – PDIP Kabupaten Blitar telah membuka pendaftaran Calon Bupati (Cabup) Blitar 2024. Selama 2 hari pendaftaran, sudah 3 orang yang mengambil formulir pendaftaran di DPC PDIP Kabupaten Blitar.
Ketiganya yakni Mantan Wakil Bupati Bondowoso, Haris Son Haji serta Ketua KONI Kabupaten Blitar, Tony Andreas dan seorang pengacara Supriarno. Ketiganya kompak mengambil formulir pendaftaran Calon Bupati di hari pertama.
Haris Son Haji menjadi orang pertama yang mengambil formulir pendaftaran Calon Bupati Blitar di PDIP. Hanya berselang hitungan jam, Tony Andreas kemudian menyusul mengambil formulir.
Kemudian disusul pengacara yang cukup punya nama di Blitar, yakni Supriarno.
“Tapi yang jelas Pak Haris sendiri yang ngambil, dulu pernah Wakil Bupati Bondowoso,” ucap Rijanto, Ketua DPC PDIP Kabupaten Blitar, Jumat (26/4/2024).
Ketua DPC PDIP Blitar, Rijanto memberikan langsung formulir pendaftaran calon bupati kepada dua tokoh politik tersebut. Rijanto berharap formulir yang telah diambil itu bisa diisi dengan lengkap kemudian dikembalikan.
“Nanti kalau sudah mengembalikan formulir bari ketahuan,” pungkasnya.
Selain Mantan Wakil Bupati Bondowoso, ada pula nama Ketua KONI Kabupaten Blitar, Tony Andreas yang ikut mengambil formulir pendaftaran Cabup Blitar. Tony Andreas merasa terpanggil untuk ikut membangun Kabupaten Blitar jadi lebih baik.
“Jadi saya merasa terpanggil, minimal Kabupaten Blitar ini punya pemimpin yang mau mengayomi semua golongan dan memberikan kesejahteraan yang merata,” kata Tony Andreas.
Menurut Tony, saat ini warga Kabupaten Blitar membutuhkan kebijakan yang pro rakyat. Sayangnya kini, kebijakan pro rakyat seperti pendidikan dan kesehatan gratis masih jauh dari angan-angan masyarakat Kabupaten Blitar.
“APBD ini milik masyarakat. Jadi, harus dikelola dan digunakan dengan tujuan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Seharusnya, itu lah tugas pemimpin yang sebenarnya,” bebernya.
Nama ketiga yang mengambil formulir pendaftaran Calon Bupati Blitar di Kantor DPC PDIP adalah Supriarno. Ia adalah pengacara yang cukup dikenal luas di Kabupaten Blitar.
Kini patut ditunggu apakah ketiga tokoh tersebut bakal mengembalikan formulir pendaftaran yang telah diambilnya ke DPC PDIP. Jika dikembalikan maka ketiga tokoh tersebut bakal ikut penjaringan untuk menentukan Calon Bupati Blitar 2024. [owi/beq]