Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Wakil Menteri Keuangan (wamenkeu) Suahasil Nazara mengadakan pertemuan dengan tim McKinsey Indonesia di Kantor Kementerian Keuangan pada Senin 11 November 2024.
Pertemuan tersebut membahas mengenai reformasi tata kelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang merupakan sebagai salah satu institusi penting dalam mendukung pengembangan pendidikan dan penelitian di Indonesia.
Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani menegaskan pentingnya peranan LPDP sebagai pengelola dana abadi pendidikan yang strategis untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas.
Menurutnya, hal ini menjadi modal penting agar Indonesia mampu keluar dari “Middle Income Trap” atau perangkap pendapatan menengah yang menjadi tantangan banyak negara berkembang.
“LPDP menjadi tumpuan dari berbagai aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, tata kelolanya harus terus diperbaiki,” ujar Sri Mulyani, dikutip melalui laman Instagram, Selasa (12/11/2024).
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4970353/original/072041400_1729051861-LPDP_1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)