Pencurian dan Penipuan Dominasi Kriminalitas di Pamekasan Sepanjang 2025

Pencurian dan Penipuan Dominasi Kriminalitas di Pamekasan Sepanjang 2025

Pamekasan (beritajatim.com) – Kasus pencurian dan penipuan masih menjadi jenis kriminalitas yang paling dominan di Kabupaten Pamekasan sepanjang 2025. Data tersebut terungkap dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 Polres Pamekasan yang digelar di Gedung Tatag Trawang Tungga, Kompleks Mapolres Pamekasan, Jalan Stadion 81, Senin (29/12/2025).

Berdasarkan hasil ungkap kasus Polres Pamekasan, angka kriminalitas selama periode 1 Januari hingga 29 Desember 2025 tercatat mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024, jumlah laporan kriminal tercatat sebanyak 491 laporan, dengan 426 kasus di antaranya berhasil diselesaikan atau mencapai tingkat penyelesaian 86,76 persen.

Sementara itu, sepanjang 2025 jumlah laporan meningkat menjadi 659 laporan, dengan 543 kasus dinyatakan selesai atau setara 82,4 persen. Meski secara persentase tingkat penyelesaian lebih tinggi pada 2024, jumlah laporan kriminal pada 2025 justru bertambah signifikan, yakni naik 168 laporan.

“Kriminalitas sepanjang 2025 ini kita klasifikasikan dalam tiga kategori berbeda, meliputi tindak pidana umum sebanyak 626 laporan dengan 516 kasus selesai, tindak pidana khusus sebanyak 25 laporan dengan 21 kasus selesai, serta tindak pidana siber sebanyak 8 laporan dengan 6 kasus selesai,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi.

Dari keseluruhan data tersebut, tindak pidana umum menjadi kategori dengan jumlah kasus paling tinggi. Mayoritas kasus dalam kategori ini didominasi oleh pencurian dan penipuan. Untuk kasus penipuan atau perbuatan curang, tercatat sebanyak 116 laporan sepanjang 2025, dengan 98 kasus di antaranya berhasil diselesaikan.

Sementara untuk kasus pencurian, jumlahnya bervariasi berdasarkan jenis tindak pidana. Pencurian biasa tercatat sebanyak 50 laporan, pencurian dengan pemberatan 53 laporan, pencurian ringan 9 laporan, pencurian dengan kekerasan 8 laporan, serta pencurian kendaraan bermotor atau curanmor sebanyak 65 laporan. Selain itu, kasus penggelapan juga tergolong tinggi dengan total 74 laporan.

Meski angka kriminalitas relatif tinggi, Polres Pamekasan menegaskan sebagian besar kasus telah berhasil ditangani. Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah kasus curanmor, di mana kepolisian secara simbolis mengembalikan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya, setelah beberapa bulan dilaporkan hilang.

Untuk kategori tindak pidana khusus, kasus yang paling mendominasi adalah pelanggaran cukai rokok. Sepanjang 2025, tercatat 8 laporan kasus cukai rokok dan seluruhnya dinyatakan selesai. Sementara itu, pada tindak pidana siber, kasus judi online menjadi yang terbanyak dengan 5 laporan, di mana 3 kasus di antaranya telah berhasil dituntaskan.

Polres Pamekasan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum, khususnya terhadap tindak pidana pencurian dan penipuan yang masih menjadi ancaman utama bagi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Pamekasan. [pin/beq]