Pencuri Pompa Air di Musala Nurul Ikhlas Keboan Jombang Ditangkap Polisi

Pencuri Pompa Air di Musala Nurul Ikhlas Keboan Jombang Ditangkap Polisi

Jombang (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial AN (52) warga Desa Balonggemek, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, berhasil ditangkap oleh petugas Polsek Ngusikan pada Senin (3/11/2025) setelah kedapatan mencuri pompa air di Musala Nurul Ikhlas, Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan.

Penangkapan ini berawal dari laporan seorang warga yang memergoki aksi tersangka saat sedang menggergaji pompa air di dalam musala.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB ketika pelapor, yang sedang memberi makan kambing di belakang rumah, mendengar suara gergaji dari dalam musala. Setelah mendekat, pelapor melihat seorang pria yang tengah membawa pompa air dan langsung merasa curiga. Tak menunggu lama, dia segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ngusikan.

“Selanjutnya anggota reskrim Polsek Ngusikan bersama warga mengamankan orang tersebut dan membawanya guna penanganan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Ngusikan Iptu Suraji dalam keterangannya pada Selasa (4/11/2025).

AN, yang saat itu tengah beraksi, tak dapat mengelak saat petugas datang ke lokasi. Polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti dari tangan tersangka, termasuk sebuah gergaji besi, pompa air yang dicuri, dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan sebagai sarana untuk membawa hasil curian.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, yang dapat dikenakan hukuman penjara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. [suf]