Jombang (beritajatim.com) – Peristiwa yang menegangkan terjadi di Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Sabtu dini hari (25/10/2025). Seorang pria bernama Firmansyah (30), warga Badas, Sumobito, hampir kehilangan nyawanya setelah tepergok mencuri burung kicau di rumah M. Ferdi Herianto (27).
Ceritanya, pukul 03.00 WIB, Ferdi yang tengah terjaga dari tidur mendengar suara sepeda motor berhenti di depan rumah. Instingnya sebagai pemilik rumah yang waspada mendorongnya untuk keluar, dan saat itu ia melihat dua sosok pria yang tengah melompati pagar dan menggasak burung murai batu kesayangannya. Harga burung itu tak main-main: mencapai Rp4 juta.
“Di depan ada sepeda motor, terus saya keluar melihat ada dua orang, yang satunya melompat pagar lalu mengambil burung murai batu,” ujar Ferdi, mengingat detik-detik kejadian tersebut.
Ferdi, yang marah dan tidak bisa menerima kehilangan itu, segera berteriak, “Maling!” dan mengejar kedua pelaku. Saat teriakan itu terdengar oleh warga sekitar, mereka pun tak tinggal diam.
Begitu cepatnya respons warga, membuat pelaku yang kabur dengan sepeda motor Honda CBR warna putih tak bisa melaju jauh. Nasib sial menghampiri Firmansyah, satu dari dua pelaku yang terperangkap dan akhirnya tertangkap oleh warga. Emosi yang meluap membuat warga yang semakin marah melampiaskan amarah mereka kepada Firmansyah, hingga ia babak belur dihajar.
Polisi yang menerima laporan segera datang ke lokasi kejadian. Mereka berhasil mengamankan Firmansyah yang terluka parah dan membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan medis. Sementara itu, pelaku yang satunya lagi berhasil kabur dan masih menjadi buronan.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, mengungkapkan, “Pelaku masih dalam pemeriksaan, sementara temannya yang melarikan diri masih kami kejar.” Firmansyah kini terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun. [suf]
