Pencuri Asal Surabaya Diikat ke Pohon di Bangkalan

Pencuri Asal Surabaya Diikat ke Pohon di Bangkalan

Bangkalan (beritajatim.com) – Seorang pria asal Surabaya tertangkap basah saat mencuri tas berisi uang tunai Rp 2,5 juta milik warga di Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan. Pelaku sempat diamankan warga dengan cara diikat di pohon sebelum diserahkan kepada polisi.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, mengatakan pelaku berinisial ME (32), warga Kecamatan Simokerto, Surabaya. Pelaku diketahui beraksi bersama satu orang rekannya yang berhasil melarikan diri.

“Pelaku beraksi bersama satu temannya. Saat kejadian, korban meletakkan tas berisi uang di bangku luar toko,” ujar Agung, Senin (22/12/2025).

Menurut Agung, pelaku mengambil tas korban ketika kondisi di sekitar lokasi sedang sepi. Aksi tersebut diketahui oleh teman korban yang langsung berteriak meminta bantuan warga.

“Teman korban melihat aksi pencurian itu dan langsung berteriak maling,” katanya.

Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya. Untuk mencegah pelaku melarikan diri, warga mengikat tubuh pelaku di pohon sambil menunggu petugas kepolisian datang ke lokasi.

“Warga yang kesal langsung mengikat tubuh pelaku di pohon, namun tidak melakukan penganiayaan dan menunggu petugas datang,” ujar Agung.

Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai milik korban.

“Pelaku saat ini sudah diamankan dan kasus masih kami dalami,” pungkasnya. [sar/but]