Pencairan BSU Tahap 6 Pemilik Bank Non Himbara Pekan Depan Tidak Lewat Rekening, Ini Cara Ceknya

15 October 2022, 22:39

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Pekan depan pencairan BSU tahap 6 bagi pekerja pemilik rekening bank non Himbara akan disalurkan tidak melalui rekening. Bantuan BSU tahap 6 kapan cair? Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi berharap bantuan subsidi upah cair pekan depan setelah proses transfer data dari BPJS Ketenagakerjaan selesai dilakukan. Bagi pekerja pemilik rekening bank non Himbara harus mengetahui cara cek BSU tahap 6 sebelum mencairkan bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu tanpa rekening.
Baca Juga: Penyebab BSU Gagal Cair, Ini Kata Ida Fauziyah Saat Dampingi Presiden Tinjau Penyaluran di Bandung  Menaker, Ida Fauziyah menjelaskan, hingga tahap 5 rata-rata pekerja yang belum menerima BSU 2022 adalah yang memiliki rekening bank swasta.

Padahal bantuan subsidi upah sudah tersalurkan kepada 8.432.533 orang di antaranya adalah pekerja yang telah memiliki bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri). Sehingga, untuk pekan depan Menaker mengambil langkah akan menyalurkan BSU tahap 6 tidak melalui rekening bagi pemilik bank swasta. “Mulai Minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia,” kata Ida dikutip Ayobandung.com dari laman Kemnaker yang diunggap pada 13 Oktober 2022. Baca Juga: Cara Cek Pencairan BSU Tahap 6 Meski Satu KK Sudah Dapat PKH, Cuma Pakai NIK  Dengan demikian, pekerja yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima bantuan subsidi upah, tetapi belum memiliki rekening bank Himbara tidak perlu repot membuka rekening baru karena akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pencairan BSU tahap 6 melalui PT Pos Indonesia tidak dipungut biaya, sehingga pekerja tidak perlu khawatir uang akan dipotong. “Akan ditanggung oleh pemerintah. Tidak mengurangi jumlah Rp600 ribu yang akan diterima,” ucap Ida. Sebelum melakukan pencairan uang Rp600 ribu pekerja harus tahu cara cek BSU tahap 6 melalui dua link resmi berikut ini. Baca Juga: Hore Bansos Pekerja Capai Rp4,1 Juta Jalur BSU dan Kartu Prakerja, Ikutan Sekarang!  Melalui laman Kemnaker Pekerja dapat mengunjungi website https://siapkerja.kemnaker.go.id/app. Kemudian lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun. Setelah mendaftar akun di laman Kemnaker, pekerja akan mendapat kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel. Lakukan aktivasi menggunakan kode OTP tersebut. Masuk atau login ke akun Siap Kerja Kemnaker kemudian lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi. Pekerja dapat mengecek pemberitahuan yang berisi informasi status penerima bantuan subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak dan memenuhi syarat menjadi penerima atau tidak. Baca Juga: Tak Punya Rekening Himbara? Anda Tetap Bisa Terima BSU karena Kemnaker Buat Cara Baru Penyaluran  Apabila pekerja terdaftar sebagai calon penerima BSU tahap 6, akan ada notifikasi mulai dari ditetapkan sebagai calon penerima, ditetapkan sebagai penerima, hingga dana tersalurkan. Tentunya penetapan status penerima sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Melalui laman BPJS Ketenagakerjaan Pekerja dapat mengunjungi website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Kemudian cari kolom “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”. Tulis NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email pada kolom yang kosong. Kemudian klik “Lanjutkan”. Baca Juga: BSU Bank BRI Belum Cair, Ada 2 Penyebab: Tidak Lolos Verval dan Rekening Himbara yang…  Apabila data pekerja termasuk penerima BSU 2022, akan muncul keterangan “Anda termasuk dalam kriteria calon penerima BSU sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”. Klik “Update Rekening di Sini” dan pilih bank Himbara sesuai yang dimiliki (BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri). Langkah terakhir tunggu proses validasi. Apa saja syarat menjadi penerima BSU tahap 6? Untuk mendapat bantuan subsidi upah sebesar Rp600 ribu pekerja harus memiliki NIK KTP, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022, dan menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Baca Juga: BSU Bank BTN Belum Cair, Ada 2 Penyebab: Salah Satunya sebab Rekening Bank Himbara Begini  Selain itu, syarat yang juga harus diperhatikan adalah NIK belum pernah terdaftar sebagai menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan bukan berprofesi sebagai PNS, TNI/Polri. Apabila ada pekerja yang gagal menjadi penerima bantuan subsidi upah, kemungkinan karena NIK telah terdaftar sebagai penerima program lainnya dari pemerintah atau rekening sudah tidak aktif/ tidak valid. Demikian informasi pencairan BSU tahap 6 bagi pemilik rekening bank non Himbara, yaitu melalui PT Pos Indonesia.***