Sidoarjo (beritajatim.com) – Penasihat hukum terdakwa Siskawati, pengumpul dana pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo, Dr. Erlan Jaya Putra SH. MH, mendesak majelis hakim untuk mengabulkan permohonan pembukaan pemblokiran rekening suami dan anak terdakwa.
Permintaan itu disampaikan Erlan Putra Jaya dalam persidangan lanjutan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Surabaya dalam kasus pemotongan insentif ASN di BPPD Sidoarjo, Senin (5/8/2024).
Dikatakan Erlan Putra Jaya, permohonan pembukaan rekening suami dan anak dari terdakwa Siskawati itu atas dasar kemanusiaan dan tidak ada sangkut pautnya dalam kasus tersebut.
“Ini tidak manusiawi ya rekening gaji dari suami terdakwa ini diblokir sejak 7 bulan yang lalu. Terlebih rekening anak dari terdakwa juga diblokir. Kami mohon kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan hal tersebut, agar permohonan kami soal pembukaan rekening dikabulkan,” ucapnya.
Erlan menambahkan sudah 7 bulan suami dari terdakwa Siskawati tak menerima gaji lantaran rekeningnya turut diblokir buntut dari kasus tersebut. Begitu juga dengan rekening anak terdakwa yang dianggap Erlan jauh dari kontruksi kasusnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani mengatakan permohonan itu masih dipertimbangkan majelis hakim. Rekening koran dan bukti pendukung lain diminta dilengkapi untuk materi pembukaan pemblokiran rekening tersebut.
“Akan kami pertimbangkan, minta tolong bukti lain seperti rekening koran tiga bulan sebelum terjadi nya OTT dilengkapi dulu,” terang Ni Putu Sri Indayani dalam persidangan.
Persidangan kasus pemotongan dana insentif ASN BPPD Kab. Sidoarjo di Pengadilan Tipikor Surabaya
Dalam agenda sidang lanjutan tersebut, jaksa KPK menghadirkan 9 saksi staf di BPPD Sidoarjo termasuk sopir dari terdakwa Ari Suryono. Mereka kompak mengakui, jika kitir pemotongan insentif yang diberikan terdakwa Siskawati juga dilakukan oleh pegawai lain termasuk para kepala bidang.
“Kitir pemotongan insentif itu juga turut dibagikan Kabid lainya bukan hanya Siskawati,” kata salah satu saksi Bambang. [isa/suf]
