Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Penabrak Wartawan dan Polisi di Surabaya Terancam Pasal Berlapis

Penabrak Wartawan dan Polisi di Surabaya Terancam Pasal Berlapis

Surabaya (beritajatim.com) – Penabrak wartawan dan polisi di Surabaya pada Minggu (10/09/2023) dini hari kemarin masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor Satlantas Polrestabes Surabaya. Remaja bernama Rafli (19) itu belum bisa pulang ke rumahnya di Rusunawa Gunungsari. Ia pun terancam pasal berlapis.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV. Rafli sendiri telah dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.

“Hari ini kita ambil keterangan korban, hasil visum korban-korbannya. Dari anggota (Satlantas Polrestabes Surabaya), dari Hadi (pewarta televisi).Dan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan CCTV,” kata Arif Fazlurrahman, Senin (11/9/2023).

Arif menambahkan pihaknya belum menetapkan Rafli sebagai tersangka atas kejadian tabrakan di depan Gedung Negara Grahadi kemarin. Ia berjanji akan segera menetapkan status Rafli dan melakukan gelar perkara secepatnya. “kalau penetapan tersangka nanti akan kami informasikan setelah kita melakukan gelar perkara. Intinya kita tangani dengan profesional,” ungkap Arif Fazlurrahman.

Menurut Arif, Rafli telah mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku mabuk saat menabrak Solihul Hadi wartawan RTV dan Briptu Rully anggota Satlantas Polrestabes Surabaya. “Iya ada kadar alkohol dalam darahnyan Setelah di tes menggunakan breath test analyzer. Jadi pengakuan dia habis mengkonsumsi minuman beralkohol,” ungkap Arif.

Rafli terancam dijerat dengan pasal berlapis. Ia terancam pasal 311 UU LLAJ karena ketahuan mabuk saat berkendara. Ancamannya adalah 1 tahun kurungan penjara dan denda Rp 3 juta.

Alif juga terancam Pasal 229 ayat (4) karena menyebabkan korban kecelakaan lalu lintas luka berat. hukuman pasal ini adalah penjara paling lama 5 ahun atau denda Rp20 juta.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, Solihul Hadi saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif karena indikasi patah tulang dan luka menganga di kaki kirinya. Ia masih menunggu jadwal operasi namun kondisinya telah stabil. (ang/kun)

BACA JUGA: Remaja Mabuk Tabrak Wartawan dan Polisi di Surabaya