Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera Makassar 1 Desember 2025

Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        1 Desember 2025

Pemprov Sulsel Beri Bantuan Rp 1,5 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera
Tim Redaksi
MAKASSAR, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memberikan bantuan sebesar Rp 1,5 miliar untuk Provinsi Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, yang mengalami bencana banjir dan longsor.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengucapkan bela sungkawa terhadap bencana yang terjadi di tiga provinsi tersebut.
“Kami pemerintah provinsi
Sulawesi Selatan
mendoakan mudah-mudahan ada hikmah di balik semua kejadian ini dan diberikan kesabaran kepada saudara-saudara kami,” kata Andi Sudirman dalam rilisnya, Senin (1/12/2025).
“Atas nama pemerintah Sulawesi Selatan, saya gubernur Sulawesi Selatan, bersama seluruh jajaran memberikan bantuan keuangan Rp 1,5 miliar untuk pemerintah provinsi
Aceh
, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” terangnya.
Ia berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban para korban yang tertimpa musibah.
“Mudah-mudahan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang tertimpa musibah,” tutupnya.
Untuk diketahui, tercatat hingga Sabtu, 29 November 2025 malam, banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Utara (
Sumut
), dan Sumatra Barat (
Sumbar
), total 303 orang yang dilaporkan meninggal dunia, sementara 279 orang lainnya masih hilang.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menuturkan bahwa penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera Utara, Barat, dan Aceh sudah berskala nasional.
Pihak pemerintah, kata Tito, telah bergerak membantu para
korban banjir
dan longsor di daerah tersebut sejak hari pertama.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.