Surabaya (beritajatim.com) – Pemprov Jatim menerima penghargaan Reformasi Birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas capaian dan kontribusi Pemprov Jatim dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik melalui implementasi reformasi birokrasi.
Tahun 2025 ini, Pemprov Jatim kembali memperoleh predikat A, kategori Memuaskan dengan Catatan.
Penghargaan diserahkan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB kepada Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono pada acara Satu Dekade Pembangunan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.
Hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil memperoleh skor 93,82, meningkat 13,26 poin dari tahun sebelumnya 80,56. Capaian Indeks RB ini melebihi target yang telah ditetapkan pada RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024.
Perolehan ini mencerminkan upaya yang berkelanjutan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif dan efisien dalam mewujudkan visi pemerintahan berkelas dunia yaitu pemerintahan yang bebas KKN, profesional dan pelayanan publik yang prima.
Upaya konkrrt yang dilaksanakan antara lain, optimalisasi kinerja Tim RB Provinsi Jawa Timur dengan menyusun Rencana Aksi RB yang komprehensif dan fokus pada perbaikan tata kelola pemerintah bukan hanya sekedar Business as Usual.
Penyusunan Rencana Aksi yang baik juga diikuti dengan monev secara berkala secara menyeluruh untuk memastikan bahwa rencana aksi berjalan dengan baik dan benar-benar berdampak langsung pada masyarakat. Hal ini berpengaruh pada nilai masing-masing indikator sehingga akumulasi menjadi Indeks RB Provinsi Jawa Timur meningkat secara signifikan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan tata kelola yang lebih transparan, efektif dan efisien baik melalui Reformasi Birokrasi General dan Tematik,” tegas Adhy.
Pada kesempatan yang sama, juga diberikan Penghargaan Reformasi Birokrasi kepada 50 Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada Perangkat Daerah yang telah mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi Provinsi Jawa Timur serta bukti nyata bahwa implementasi RB benar-benar berdampak nyata dalam memberikan kemudahan bagi Masyarakat.
Adhy berpesan agar seluruh unit kerja provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Timur untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. “Marilah kita jadikan integritas sebagai legacy bagi anak cucu generasi penerus bangsa. Bagi kabupaten/kota yang masih belum memperoleh predikat WBK/WBBM jangan berkecil hati, tetap semangat membangun zona integritas, karena ini hanyalah masalah waktu, saya yakin semua akan WBK pada waktunya,” pungkasnya. (tok/ian)
